Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih
Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.
Ada Apa Dengan BPS dan UNJA?
19 April 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Selasa, 19 April 2022 bertempat di Gedung Rektorat Lantai 3, Universitas Jambi telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Jambi dan BPS Provinsi Jambi tentang Penyediaan, Pemanfaatan, serta Pengembangan Data dan Informasi Statistik dalam Rangka Penyelenggaraan Tugas-Tugas Pendidikan Tinggi dan Dukungan Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Acara Penandatangan dibuka oleh Wakil Rektor IV Universitas Jambi, Prof Dr. rer. nat. H. Rayandra Ashyar., M.Si. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih untuk kerja sama yang akan dilakukan bersama BPS.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, M.Stat. menyampaikan bahwa saat ini data statistik menjadi rujukan dan pedoman pemerintah dalam pengambilan kebijakan serta sangat dibutuhkan untuk kajian ilmiah dan penelitian para akademisi dan mahasiswa. Kegiatan yang akan dibangun bersama dengan Perguruan Tinggi diharapkan akan semakin mendekatkan layanan statistik di BPS ke pengguna data di lingkungan akademisi.
BPS akan menempatkan booth Pojok Statistik pada perpustakaan Universitas Jambi untuk mempermudah akademisi dan mahasiswa dalam mengakses seluruh layanan BPS.
Mari sama-sama kita bangun dunia statistik di Provinsi Jambi yg up to date, kredibel, dan berkualitas.
Tanya PST BPS Provinsi Jambi#DataMencerdaskanBangsa
Tanya PST BPS Provinsi Jambi
Jika #SahabatData memiliki pertanyaan seputar data BPS, silakan disampaikan melalui chat Whatsapp ini, operator kami siap membantu. Layanan kami buka setiap hari kerja, Senin s/d Jumat pukul 08.00-15.30 WIB.