3 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2021 kepada Kepala Badan Pusat Statistik dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 18 Juli 2022. Untuk mempertahankan capaian tersebut, Badan Pusat Statistik khususnya Badan Pusat Statistik Kota Jambi kini mulai melakukan penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2022. Proses penyusunan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2022 mewajibkan bagi seluruh Satuan Kerja termasuk Badan Pusat Statistik Kota Jambi, menggunakan aplikasi SAKTI secara full modul. Adapun tahap awal dari pelaksanaan SAKTI full modul ini adalah dilakukannya migrasi saldo awal dari aplikasi E- Rekon kedalam aplikasi SAKTI. Migrasi Saldo awal Sakti yang dimaksud, dalam rangka pelaksanaan Migrasi Data Saldo Awal dan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Semester I melalui SAKTI Tahun 2022 yang dilakukan oleh operator GLP (General Ledger Pelaporan) dan operator aset dan persediaan Badan Pusat Statistik Kota Jambi. Proses migrasi saldo awal dimulai dari mencocokkan data pada aplikasi E-Rekon dan SAKTI, jika semua data dianggap sama dan sesuai, selanjutnya operator aset dan persediaan akan mengirimkan ADK dengan melakukan Finalisasi data terlebih dahulu yang kemudian akan dilakukan proses Tutup Buku oleh Operator GLP. Langkah terakhir setelah melakukan tutup buku pada Modul operator GLP adalah mengupload Berita Acara pada aplikasi MONSAKTI, yaitu berita acara modul aset tetap, berita acara modul persediaan dan berita acara modul GLP.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id