Pemutakhiran DPP/DUTL sebagai Langkah Awal Pelaksanaan ST2023 di Kota Jambi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Pemutakhiran DPP/DUTL sebagai Langkah Awal Pelaksanaan ST2023 di Kota Jambi

Pemutakhiran DPP/DUTL sebagai Langkah Awal Pelaksanaan ST2023 di Kota Jambi

4 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Pertanian tahun 2023 (ST2023). Tujuan utama dari kegiatan Sensus Pertanian adalah untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Sebagai langkah awal pelaksanaan lapangan kegiatan ST2023, BPS melaksanakan Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (Updating DPP dan DUTL) selama Bulan Juni – Juli 2022. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memutakhirkan direktori perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya agar lengkap, akurat, dan terpercaya. Direktori inilah yang kemudian akan digunakan untuk pencacahan lengkap perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya pada ST2023 tahun depan. Updating DPP dan DUTL ini dilakukan dengan moda Computer-Assisted Personal Interview (CAPI) dimana proses interview dengan responden dan entri data dilakukan secara bersamaan oleh petugas BPS dengan menggunakan aplikasi Integrated Collection System (ICS). Perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya yang dicakup dalam updating ini adalah perusahan/usaha pertanian yang bergerak di 6 (enam) subsektor pertanian, yaitu Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan. Perusahaan Pertanian yang dicakup adalah seluruh perusahaan pertanian berbadan hukum/usaha, sedangkan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) yang dicakup adalah usaha pertanian yang dilakukan bukan oleh perusahaan pertanian berbadan hukum maupun rumah tangga.

Contoh UTL antara lain, pondok pesantren, lembaga pemasyarakatan, kantor pemerintah/swasta, komplek TNI, kelompok tani, yayasan, dan lainnya yang mengusahakan lahan usaha tani secara bersama-sama pada satu hamparan atau kawasan tertentu. Walaupun pertanian bukanlah sektor utama di Kota Jambi, namun terdapat lebih dari 40 perusahaan pertanian di Kota Jambi. Banyaknya perusahaan/usaha pertanian yang berlokasi di luar Kota Jambi tetapi memiliki kegiatan kantor pusat ataupun perwakilan di Kota Jambi. Kota Jambi yang merupakan ibu kota Provinsi Jambi sekali lagi menjadi bagian penting dari kegiatan pertanian yang ada di Provinsi Jambi. (Data Jambi/BPS1571)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik