4 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga non departemen yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan statistik dasar. Sesuai dengan UU nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, BPS mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan kegiatan sensus.
Sensus yang menjadi kewenangan BPS meliputi Sensus Penduduk untuk setiap tahun yang berakhiran 0, Sensus Pertanian untuk setiap tahun yang berakhiran 3 dan Sensus Ekonomi pada tahun yang berakhiran 6. Pada 2023, BPS akan menyelenggarakan perhelatan besar di sektor pertanian, yaitu Sensus Pertanian 2023 (ST2023). Dalam rangka penyelenggaraan Sensus Pertanian 2023, berbagai persiapan harus kita lakukan mulai dari tahun 2022. Tujuan dari Sensus Pertanian adalah menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil sebagai tolak ukur statistik pertanian saat ini. Serta menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian selanjutnya. Output yang diharapkan dari ST2023 di antaranya menyediakan data pertanian yang komprehensif dan memenuhi data-data kewilayahan. Dalam persiapan ST2023, perlu memberikan perhatian khusus untuk menangkap isu strategis pertanian nasional yang mengacu pada RPJMN dan berdampak pada pengambilam keputusan strategis pemerintah. Koordinasi dan sinergitas data dengan kementrian/lembaga terkait dalam persiapan ST2023, seperti Kementrian Pertanian, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementrian Kelautan dan Perikanan sangat diperlukan. Pada Maret 2022, juga telah dilakukan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 untuk mempersiapkan wilayah kerja statistik dan perkiraan muatan di wilkerstat. Salah satu rangkaian kegiatan penting yang dilaksanakan pada persiapan ST2023 di tahun 2022 adalah Updating (Pemutakhiran) Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya (DUTL). Tujuan dari kegiatan ini adalah memperbarui direktori perusahaan pertanian (DPP) dan direktori perusahaan lainnya (DUTL) agar lengkap, akurat, sesuai dengan kondisi terkini. Dari kegiatan ini juga dihasilkan prelist direktori yang akan digunakan pada Sensus Pertanian tahun 2023. Cakupan dari kegiatan Updating DPP DUTL meliputi enam subsektor pertanian yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) yang dicakup adalah seluruh perusahaan pertanian berbadan hukum/usaha. Sementara Direktori Usaha Lainnya (DUTL) yang dicakup adalah usaha pertanian yang dilakukan bukan oleh perusahaan pertanian berbadan hokum/usaha maupun rumah tangga, seperti pesantren, barak militer, gapoktan dan lain-lain. Provinsi Jambi juga sudah menyelesaikan pelaksanaan lapangan Updating DPP DUTL pada bulan Juni-Juli tahun 2022. Sebelum pelaksanaan lapangan, dilakukan pelatihan petugas yang meliputi mitra statistik dan pegawai organik dari seluruh BPS kabupaten Kota se-Provinsi Jambi. Hal ini agar terjadi keseragaman konsep dan definisi serta SOP atau tata cara pencacahan. Dalam menjaga kualitas data, juga dilakukan pengawasan secara berjenjang. Di tingkat kabupaten dilakukan oleh pengawas (PML) dan supervisor kabupaten. Di samping itu juga dilakukan pengawasan lapangan oleh supervisor dari BPS Provinsi Jambi dan juga supervisor dari BPS RI. Semangat sukseskan Updating DPP DUTL menuju Sensus Pertanian 2023.
Berita Terkait
Sensus Pertanian 2023: Updating Direktori Perusahaan Pertanian dan Direktori Usaha Pertanian Lainnya
Jumlah Usaha Pertanian Lainnya
BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023
PENCANANGAN SENSUS PERTANIAN 2023 PROVINSI JAMBI
Sensus Pertanian 2023, Mencatat Pertanian Indonesia Untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani
Briefing Tim Penilai Internal dan Sosialisasi Sensus Pertanian 2023
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id