BPS Kota Jambi Kembali Raih Pencapaian Nilai IKPA Tertinggi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

BPS Kota Jambi Kembali Raih Pencapaian Nilai IKPA Tertinggi

BPS Kota Jambi Kembali Raih Pencapaian Nilai IKPA Tertinggi

12 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L). IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran satuan kerja. IKPA pada tahun anggaran 2021 memiliki 13 indikator yang terfokus pada 4 aspek yaitu kesesuaian perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan efektifitas pelaksanaan anggaran. Namun, Pada Tahun Anggaran 2022 ini, telah dilakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022. Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran. Tujuan reformulasi IKPA adalah untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan Penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L, khususnya berdasarkan alokasi anggaran dan karakteristik belanja. Ahmad Fauzie SE ME selaku Kepala BPS Kota Jambi mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar berkomitmen melaksanakan setiap rencana strategis pelaksanaan anggaran tahun 2022 yang telah disusun. encana seperti penyusunan rencana kegiatan, pemantauan pagu dan optimalisasi revisi, serta optimalisasi pelaksanaan anggaran harus diperhatikan. Komitmen ini, menurutnya tidak hanya diperhatikan oleh pimpinan saja. Akan tetapi juga oleh seluruh pegawai di lingkungan Badan Pusat Statistik Kota Jambi. Komitmen pacu kinerja pelaksanaan anggaran Tahun 2022 harus lebih baik demikian yang ditekankan oleh Kepala BPS Kota Jambi. Hal ini terbukti dengan telah dilaksanakan komitmen tersebut oleh seluruh pegawai di lingkungan BPS Kota Jambi dengan Pencapaian Nilai IKPA Tertinggi Pada Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2022 yaitu masing-masing sebesar 100 dan sebesar 99,17 dengan kategori pagu anggaran lebih besar dari 6 Milyar (Sumber : KPPN Jambi).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik