Susenas September 2022: Modal Mendapatkan Data Kesehatan dan Perumahan yang Tepat dan Akurat - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Susenas September 2022: Modal Mendapatkan Data Kesehatan dan Perumahan yang Tepat dan Akurat

Susenas September 2022: Modal Mendapatkan Data Kesehatan dan Perumahan yang Tepat dan Akurat

1 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada 24-25 Agustus 2022, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan pelatihan calon petugas pendataan lapangan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) September Tahun 2022.

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memberikan pemahaman konsep dan definisi yang seragam kepada petugas pendataan lapangan SUSENAS September Tahun 2022.

Modul yang dijadikan tema pendataan lapangan SUSENAS September tahun ini adalah Modul Kesehatan dan Perumahan.

Perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar penduduk selain pangan dan sandang.

Tanpa rumah atau tempat tinggal, tentunya manusia tidak dapat hidup dengan layak. Kepemilikan/penguasaan rumah merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat di suatu daerah, hal ini dapat dilihat dari status penguasaan bangunan tempat tinggal dan luas lantai yang digunakan oleh rumah tangga.

Pada 2021, sebesar 82,25 persen dari rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menempati bangunan milik sendiri.

Apabila dilihat dari karakteristik jenis kelamin Kepala Rumah Tangga (KRT), dari total KRT laki-laki, sebesar 81,03 persen diantaranya menguasai bangunan tempat tinggal milik sendiri.

Sementara itu, dari total KRT perempuan, sebesar 93,56 persen diantaranya menguasai bangunan tempat tinggal sendiri.

Selain penguasaan bangunan tempat tinggal, fasilitas tempat buang air besar juga menentukan tingkat kesejahteraan penghuninya.

Pada 2021, sebesar 92,55 persen rumah tangga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mempunyai fasilitas tempat buang air besar yang digunakan sendiri.

Dari fasilitas tempat buang air besar tersebut, sebesar 75,56 persen diantaranya berakhir pada Tangki septik/IPAL/SPAL sebagai tempat pembuangan akhir, sementara sebesar 24,44 persen berakhir pada pembuangan akhir lainnya.

Untuk mendapatkan data-data terkait perumahan yang tepat dan akurat, dibutuhkan pemahaman konsep dan definisi yang baik. Ini menjadi penting mengingat data perumahan akan digunakan stakeholder untuk berbagai kepentingan pembangunan.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik