Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

1 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Kemiskinan ekstrem adalah hal yang paling sering digarisbawahi oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi menargetkan di tahun 2024, tidak ada lagi penduduk yang miskin ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2022, terdapat tiga jurus pemerintah untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem yakni dengan cara pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan menurunkan jumlah kantong-kantong kemiskinan.

Apa itu Kemiskinan Ekstrem?

Menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi. Di mana, kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem yang setara dengan USD 1.9 PPP (purchasing power parity). PPP sendiri adalah satuan moneter yang digunakan untuk membandingkan harga barang dan jasa antar negara secara standar.

Kondisi Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh

Menurut Kepala BPS Kota Sungai Penuh, Kuswan Gunanto, penduduk miskin ekstrem di Kota Sungai Penuh di tahun 2022 sebesar 0,15 persen. Persentase tersebut menurun dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 0,96 persen. Dengan kata lain, Kota Sungai Penuh sedikit lagi bebas dari kemiskinan ekstrem.

Angka kemiskinan ekstrem tersebut merupakan yang terendah se-Provinsi Jambi.

Kuswan menyebutkan bahwa angka kemiskinan berasal dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Konsumsi Pengeluaran Maret 2021 dan Maret 2022. Angka tersebut merupakan hasil perhitungan penyesuaian pengeluaran per kapita PPP (Purchasing Power Parity). Sementara penghitungan GKE (Garis Kemiskinan Ekstrem) merupakan hasil perkalian rasio rata-rata pengeluaran dengan GKE Nasional.

Kebijakan Kemiskinan Ekstrem

Hal pertama yang harus diprioritaskan untuk menghapus kemiskinan ekstrem adalah menjaga tingkat inflasi. Inflasi, atau kenaikan harga-harga barang dan jasa, otomatis akan meningkatkan pengeluaran masyarakat terutama pengeluaran untuk makanan. Mereka yang miskin ekstrem pasti menjadi sangat rentan terhadap gejolak harga. Salah satu cara mengendalikan inflasi adalah dengan memperlancar arus distribusi barang. Dalam situasi krisis pangan seperti sekarang, Kota Sungai Penuh masih beruntung karena supply makanan relatif melimpah. Dalam situasi krisis pangan seperti sekarang, Kota Sungai Penuh masih beruntung karena supply makanan relatif melimpah. Dengan mencermati data kemiskinan makro dan mikro yang tersedia, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan jitu dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Sungai penuh.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik