Menghitung Produkstivitas Padi Melalui Ubinan Berbasis Kerangka Sampel Area - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Menghitung Produkstivitas Padi Melalui Ubinan Berbasis Kerangka Sampel Area

Menghitung Produkstivitas Padi Melalui Ubinan Berbasis Kerangka Sampel Area

2 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi penurunan produksi padi sebesar 2 126 ton di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari produksi sebesar 32 097 ton di tahun 2020 menjadi 29 970 ton di tahun 2021.

Produksi padi dihitung dari perkalian luas panen dengan produktivitas padi perhektar yang didapatkan dari survey ubinan yang dilakukan oleh BPS.

Survei Ubinan yang dilakukan oleh BPS bertujuan untuk mendapat nilai produktivitas padi per hektar.

Sementara luas panen didapatkan dari Survei Kerangka Sampel Area (KSA) dengan melakukan pengamatan pada titik-titik subsegmen sesuai dengan fase pertumbuhan padi.

Pengamatan dilakukan dengan menggunakan teknologi berbasis android.

Dengan melibatkan peranan teknologi terkini diharapkan data produksi padi yang dikumpulkan menjadi lebih akurat, cepat dan tepat waktu.

Untuk mendukung kebutuhan data secara optimal, dilakukan perubahan moda pengumpulan data ubinan yang sebelumnya menggunakan kuesioner atau metode PAPI (Pencil and Paper Interviewing) ke metode CAPI (Computer Personal Interviewing) yang menggunakan HP android.

Pelaksanaan Survei Ubinan adalah sepanjang tahun yang terbagi dalam tiga subround yaitu subround 1 (Januari-April), subround 2 (Mei-Agustus), dan Subround 3(September- Desember).

Langkah pertama yang dilakukan dalam pelaksaan ubinan adalah menentukan petak lahan sawah titik pengamatan KSA yang sudah dalam fase panen.

Setelah itu, menghitung langkah biasa arah Barat-Timur dan Utara-Selatan untuk menentukan titik yang akan dilakukan ubinan.

Setelah titik ditentukan, dilanjutkan dengan memasangkan alat ubinan dengan ukuran 2,5 m x 2,5 m dan melakukan pemanenan padi di dalam petak tersebut.

Langkah terakhir adalah penimbangan padi bersih yang sudah dibersihkan dari kotoran dan membuang padi yang hampa.

Dalam rangka mengawal kualitas data ubinan padi, Kepala BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Wasi Riyanto, S.ST, ME dan tim melakukan supervisi pelaksanaan ubinan di Kecamatan Sinyerang pada 21 Juli 2022.

Dari hasil ubinan yang dilakukan pada hari tersebut diperoleh hasil sebesar 2.1 kg dari luasan petak 2.5 m x 2.5 m yang jika kita konversi sekitar 3.36 ton/ha. Informasi dari petani penurunan produktivitas ini disebabkan oleh adanya serangan hama tikus di wilayah tersebut.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik