Mengenal Metode Baru Penghitungan IDI dan Membedah Indeks Demokrasi Jambi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Mengenal Metode Baru Penghitungan IDI dan Membedah Indeks Demokrasi Jambi

Mengenal Metode Baru Penghitungan IDI dan Membedah Indeks Demokrasi Jambi

19 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan suatu angka yang dapat menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.

IDI merupakan bentuk kerja sama beberapa instansi pemerintah, yaitu BPS, Bappenas, Kemenkopolhukam, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah. Terhitung sudah ada 12 angka IDI yang dihitung oleh BPS sejak tahun 2009 hingga tahun 2020.

Akan tetapi, ternyata dalam perjalanannya ditemukan beberapa indikator yang sudah tidak lagi relevan dan perlu diperbaiki, sehingga dilakukan kajian ulang untuk merevisi metode penghitungan IDI agar hasilnya bisa lebih baik.

Pada 2021, IDI berhasil dihitung dengan metode baru. Di mana dalam riset IDI dengan metode baru tersebut digunakan konsep dasar demonopolisasi yang mencakup tiga ranah yaitu politik, ekonomi, dan sosial.

Untuk mengukur perkembangan demokrasi, demonopolisasi dioperasionalkan ke dalam tiga aspek, yaitu kebebasan (liberalization), kesetaraan (equalization), dan kapasitas lembaga demokrasi dengan jumlah indikator sebanyak 22 indikator yang tersiri dari 7 indikator aspek kebebasan, 7 indikator aspek kesetaraan, dan 8 indikator aspek kapasitas lembaga demokrasi.

Metode pengumpulan data pada proses penghitungan IDI dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif diperoleh melalui penelusuran dan analisis isi surat kabar lokal dengan oplah terbesar di provinsi, dimana surat kabar yang digunakan di Provinsi Jambi adalah Tribun Jambi.

Pengumpulan berita juga dilakukan melalui proses web scrapping dari berbagai portal online, diantaranya antaranews.com, detik.com, kompas.com, tribunnews.com, kumparan.com, jpnn.com, serta tirto.id.

Selain penelusuran berita melalui surat kabar, metode pengumpulan data juga dilakukan melalui review dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, seperti Surat Keputusan Gubernur, Peraturan Daerah, Surat Edaran, Surat Keputusan DPRD dan dokumen-dokumen lainnya (data pemilih, data pelanggaran Pemilu dan sebagainya).

Selanjutnya, data dan informasi yang diperoleh dari koding koran, dokumen, data sekunder (K/L) & portal berita akan divalidasi melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan para ahli dan narasumber yang relevan.

Tujuan FGD antara lain untuk menjaring data kualitatif yang berkaitan dengan aspek dan indikator, mendapatkan informasi tambahan (verifikasi, konfirmasi, diskonfirmasi), melakukan eksplorasi atas kasus-kasus yang memiliki tingkat relevansi tinggi terhadap indikator IDI, serta menggali informasi (data kualitatif) yang berkaitan dengan indikator- indikator IDI.

IDI Provinsi Jambi 2021 dengan metode baru mencapai angka 72,91 dalam skala 0 sampai 100, dimana nilai ini masuk dalam kategori “sedang”. Capaian IDI Provinsi Jambi 2021 masih berada dibawah angka capaian IDI nasional sebesar 78,12 dan IDI Pusat sebesar 81,33. IDI Provinsi Jambi tahun 2021 berada pada urutan terendah ke-8 dari seluruh provinsi di Indonesia.

Aspek Kebebasan Sipil merupakan aspek dengan capaian nilai terendah yaitu sebesar 66,50, sedangkan aspek Aspek Hak-Hak Politik mencapai nilai 75,67 dan aspek tertinggi, yaitu Aspek Kapasitas Lembaga Demokrasi dengan nilai 75,91. Namun perlu diperhatikan, nilai-nilai ini tidak dapat dibandingkan dengan nilai tahun sebelumnya (metode lama) karena adanya perbedaan secara teoritik, aspek, variabel, indikator, tahapan kerja, dan sumber data.

Pada 2021, terdapat lima indikator demokrasi yang masih berkategori “buruk” (nilai <60>

Selain itu, 10 indikator mencapai nilai dengan kategori “baik” (nilai >80) dan 7 indikator mencapai nilai dengan kategori “sedang” (nilai 60-80).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik