23 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pekerja Komuter adalah penduduk usia kerja yang bekerja dengan melintas batas kabupaten/kota tempat tinggalnya dan pulang kembali ke tempat tinggalnya dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pekerja Komuter (Ulang-Alik) ini akan semakin meningkat seiring dengan kesenjangan pembangunan antar daerah yang semakin besar.
Menurut Abler, Adam dan Gould (1972), gerak ulang-alik pada hakekatnya adalah interaksi antara satu daerah dengan daerah lainnya yang timbul akibat hal-hal berikut:
- Adanya kebutuhan (demand) di suatu daerah dan adanya pasokan (supply) di daerah lainnya.
- Tidak terdapatnya sumber lain atau kesempatan antara (intervening opportunity) di antara daerah-daerah yang berinteraksi sehingga memberikan distorsi terhadap interaksi kedua daerah tersebut.
- Adanya kemungkinan melakukan gerak dalam kaitannya dengan kemampuan sarana dan prasarana yang mendukung terjadinya interaksi antara dua daerah.
Beberapa literatur menunjukkan bahwa pola mobilitas ulang-alik laki-laki berbeda dengan perempuan.
Perempuan cenderung melakukan perjalanan commuting pada jarak pendek.
Selain itu perempuan lebih suka memilih pekerjaan paruh waktu, pekerjaan musiman, atau pekerjaan dengan tingkat turnover (pergantian atau perputaran karyawan) yang tinggi.
Peran ganda yang disandang perempuan, yaitu sebagai ibu atau pekerja rumah tangga, membuat terjadinya pembatasan jarak commuting.
Pekerja yang melakukan ulang alik mempunyai pola yang hampir sama di beberapa wilayah.
Jika dilihat dari tingkat pendidikan, mobilitas ulang alik banyak dilakukan oleh mereka yang berpendidikan SMA ke atas, sedangkan jika dilihat menurut kelompok umur, maka mobilitas ulang alik banyak dilakukan oleh mereka yang berumur 30 s.d 55 tahun (Sahara, 2010).
Menurut mantra IB, dalam tulisannya yang berjudul Pola Mobilitas Penduduk dari Desa ke Kota, Disajikan dalam Seminar Masalah-masalah Urbanisasi dan Tenaga Kerja, yang diselenggarakan oleh YTKI FES-Ditjen Bina Guna dengan Lembaga Demografi, Fakultas Ekonomi UI, tanggal 27 Oktober 1978, Mereka yang bekerja dengan melintas batas kabupaten/kota, pada umumnya disebabkan oleh tidak adanya pekerjaan di wilayah tempat tinggalnya, dan atau karena adanya pilihan pekerjaan yang lebih baik dibandingkan dengan yang ada di wilayahnya.
Selain itu, pada umumnya mereka tidak mau berpisah dengan keluarganya dalam jangka waktu yang lama.
Dilihat dari mobilitas nonpermanen, persentase pekerja komuter mengalami kenaikan pada periode tahun 2016-2019 sedangkan pada tahun 2020 mengalami penurunan.
Hal ini kemungkinan besar merupakan dampak pembatasan mobilitas pekerja pada masa pandemi.
Di Provinsi Jambi banyak kita temui Pekerja Komuter. Hasil analisis data Sakernas Agustus 2020, Pekerja Komuter di Indonesia berjumlah 7.014.582 orang. Provinsi Jambi menyumbang angka pekerja komuter sebesar 46.769 orang, yang terdiri dari 37.156 laki-laki dan 9.613 perempuan. (Data Jambi/)
Berita Terkait
BPS Provinsi Jambi Sambangi Kantor Tribun Jambi
Audiensi DJPB Provinsi Jambi dengan BPS Provinsi Jambi
Expor Jambi Naik!!
Perjanjian Kerjasama BPS Provinsi Jambi dengan UIN STS Jambi
Kepala BPS Provinsi Jambi di Dialog Publik TVRI Jambi
Siaran Pers BPS Provinsi Jambi: Gambaran Terkini Sosial-Ekonomi Jambi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id