29 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
BPS tahun ini akan melaksanakan salah satu mandat Presiden Jokowi, yaitu melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek). Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung tahun ini akan melaksanakan salah satu mandat Presiden Jokowi, yaitu melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (regsosek). Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
Dengan adanya kegiatan ini pemerintah akan memiliki basis data seluruh penduduk Indonesia dengan dilengkapi beberapa variabel sosial dan ekonominya.
Genderang pelaksanaan regsosek secara Nasional sudah ditabuh, tak terkecuali juga di Kabupaten Muaro Jambi yang ditandai dengan adanya kegiataan rapat koordinasi daerah bersama Dinas/Instansi serta para camat, kades serta lurah se-Kabupaten Muaro Jambi pada 20 september 2022 kemarin.
Rapat tersebut menghasilkan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten melalui Sekda Muaro Jambi, serta forkopimda Muaro Jambi. Dukungan tersebut tertuang dalam piagam yang ditandatangi oleh Sekda dan Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono meminta agar terjadi kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, dan juga desa/kelurahan.
Kolaborasi dibutuhkan agar upaya membangun basis data registrasi sosial ekonomi ini dapat berjalan lancar, aman dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Upaya melakukan kolaborasi telah dilakukan BPS, diantaranya berkoordinasi dengan Dinas Sosial PPA, Dinas Kominfo, Dinas PMD, Sekda serta Bupati Kabupaten Muaro Jambi. BPS Kabupaten Muaro Jambi juga melibatkan pemerintah desa/kelurahan dalam regsosek melalui permintaan rekomendasi petugas dari desa/kelurahan.
Dengan adanya rekomendasi petugas dari desa ini diharapkan mampu memunculkan petugas yang handal, cekatan dan mampu melaksanakan tugas pendataan awal regsosek 2022 ini dengan baik.
Pendataan awal regsosek ini berupa sensus, artinya semua penduduk Indonesia nanti akan didata dalam kurun waktu 15 Oktober sampai 14 November 2022. Kebutuhan petugas di Kabupaten Muaro Jambi sebanyak 522 petugas.
Yang terdiri dari 18 orang Koordinator sensus kecamatan (Koseka), 133 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan 522 Petugas Pendataan Lapangan (PPL). Seluruh petugas akan dilatih terlebih dahulu sebelum melaksanakan kegiatan pendataan awal regsosek.
Mari kita dukung upaya BPS menghasilkan basis data sosial ekonomi dengan menerima kedatangan dan memberi jawaban dari setiap pertanyaan yang disampaikan petugas dengan sebaik-baiknya. (Data Jambi/)
Berita Terkait
Kolaborasi Solid Melalui Rilis Data Bersama
Perkuat Sinergi, Wujudkan Satu Data Indonesia [Forum Satu Data Kota Jambi]
Kolaborasi Agen Statistik dan Generasi Baru Indonesia dalam Talkshow Mental Health Awareness
Diskusi Bersama BRIN [Diskusi Hasil dan Verifikasi Data ITKPP]
Rilis Bersama Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi Triwulan II 2024
Sinergi Tata Kelola Data untuk Batang Hari Tangguh [Forum Satu Data Kabupaten Batang Hari]
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id
Tentang Kami