18 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik
Pendataan REGSOSEK pada keluarga Gubernur Jambi
“Data REGSOSEK penting untuk kami mengambil kebijakan dalam membantu masyarakat”. Pesan penting ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H usai menerima petugas REGSOSEK dari BPS Kota Jambi yang didampingi oleh tim dari BPS Provinsi Jambi.
Al Haris juga menekankan agar seluruh pihak mampu mendukung terselenggaranya pendataan Regsosek yang baik untuk kepentingan daerah dan nasional. Selain itu Al Haris juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan data yang valid kepada petugas Regsosek.
Pendataan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur pada Selasa (18/10) pagi tersebut juga turut disaksikan oleh Direktur Neraca Pengeluaran BPS, Buyung Airlangga, M.Bus. yang sedang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Regsosek di wilayah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Agus Sudibyo Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan kepada awak media bahwa pelaksanaan Regsosek akan berlangsung hingga 14 November 2022. Agus juga memohon dukungan pemerintah daerah hingga di tingkat RT dan kepada masyarakat untuk menerima petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang jujur.
Keluarga Gubernur Jambi sudah didata pada REGSOSEK 2022 nih. #SahabatData yang lain juga ya!!
Terima petugas dan berikan jawaban yang jujur. Mari bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri.
Berita Terkait
Gubernur Jambi Buka Konreg PDRB-ISE Se-Sumatera Tahun 2024
5 Hari Jelang Pendataan Awal Regsosek
Laporan Kepala BPS Provinsi Jambi Kepada Gubernur Terkait PODES 2018, 1-7 Maret 2018
Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjabbar Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjabbar Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
BPS Provinsi Jambi Paparkan Data Inflasi Pada HLM TPID Provinsi Jambi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id