Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2021
Ukuran File : 0.89 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Mei 2021 sebesar 33,67 persen, atau lebih rendah dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 43,75 persen.

  • 2021sebanyak 28.933 orang atau adalah 1,63 hari.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik