Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen

Tanggal Rilis : 1 Oktober 2021
Ukuran File : 6.52 MB

Abstraksi

   Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Agustus 2021 sebesar 32,20 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 28,78 persen.

    Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Agustus 2021 sebanyak 20.265 orang, sedangkan Bulan Juli sebanyak 19.223 orang atau naik sebesar 5,42 persen.


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik