Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Oktober 2021 sebesar 44,57 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Oktober 2021 sebesar 44,57 persen

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 6.76 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Oktober 2021 sebesar 44,57 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 41,79 persen.

Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Oktober 2021 sebanyak 38.176 orang, sedangkan Bulan September sebanyak 28.974 orang atau naik sebesar 31,76 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik