Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi April 2024 naik sebesar 2,49 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi naik sebesar 2,77 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Selamat Datang Di Website BPS Provinsi Jambi

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2024 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi April 2024 naik sebesar 2,49 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi naik sebesar 2,77 persen.

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 3.22 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Provinsi Jambi April 2024 sebesar 153,21 atau naik sebesar 2,49 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,85 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,35 persen. Di Provinsi Jambi, NTP Januari-April 2024 mengalami peningkatan sebesar 4,11 persen dibandingkan NTP Januari-April 2023. Pada April 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 0,42 persen disebabkan oleh kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 0,32 persen; Pakaian dan Alas Kaki 1,77 persen; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya 0,22 persen; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,43 persen; Kesehatan 0,26 persen; Transportasi 0,25 persen; Rekreasi, Olahraga dan Budaya 0,74 persen; Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,46 persen; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 1,04 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi April 2024 sebesar 157,95 atau naik sebesar 2,77 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik