Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2024 Sebesar 155,21 Atau Naik Sebesar 2,29 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 160,70 - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Selamat Datang Di Website BPS Provinsi Jambi

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2024 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Juni 2024 Sebesar 155,21 Atau Naik Sebesar 2,29 Persen, Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 160,70

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 2.04 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. NTP Provinsi Jambi Juni 2024 sebesar 155,21 atau naik sebesar 2,29 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 2,78 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,48 persen. Di Provinsi Jambi, NTP Januari-Juni 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,28  persen dibandingkan NTP Januari-Juni 2023. Pada Juni 2024 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 0,59 persen disebabkan oleh kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau 0,89 persen; Pakaian dan Alas Kaki 0,03 persen; Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya sebesar 0,02 persen; Peralatan, Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,18 persen; Kesehatan 0,22 persen; Transportasi 0,05 persen; Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,45 persen; serta Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,62 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Juni 2024 sebesar 160,70 atau naik sebesar 2,75 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik