Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Lokakarya Penulisan yang Efektif dan Bahasa Isyarat Dasar

Dirilis pada 02 April 2024Statistik Lain

Kamis (28/03), BPS Provinsi Jambi mengundang narasumber dari Lembaga Bahasa Provinsi Jambi. Bapak Lukman, Ibu Leni Sulastri, Ibu Faujiyah Abdyni dan Angga Nikola Fortuna hadir sebagai narasumber untuk kegiatan lokakarya yang bertempat di Aula BPS Provinsi Jambi.Acara dihadiri oleh Tim Pelayanan Publik, Konsultasi, Humas, dan Tim Penyusunan Jambi Dalam Angka BPS Provinsi Jambi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi pelayanan publik, komunikasi efektif, dan upaya meraih sertifikasi ISO 9001:2015 International Organization for Standardization untuk peningkatan sistem manajemen mutu.Kerjasama ini dilakukan dengan menggandeng kantor bahasa. Selain mempelajari penggunaan bahasa yang efektif ketika berkomunikasi, BPS Provinsi Jambi juga berupaya untuk menerjemahkan Jambi Dalam Angka ke dalam bahasa inggris terstandardisasi.Dalam sambutannya, Eko Libri Ardi berpesan “Supaya BPS Provinsi Jambi dan Lembaga Bahasa saling bekerjasama untuk sharing ilmu dan materi berkaitan penulisan efektif, bahasa isyarat dasar dan penerjemahan dua bahasa Jambi Dalam Angka”.Hal tersebut disampaikan karena ternyata #sahabatdata yang mengakses informasi di BPS Provinsi Jambi memiliki latar belakang yang berbeda-beda, termasuk dari mereka penyandang disabilitas. Hal ini membutuhkan keterampilan komunikasi dalam bentuk bahasa isyarat.Harapan kedepannya, kerjasama ini akan terus berlangsung sehingga semakin meningkatkan kualitas publikasi, dan sistem manajemen mutu pelayanan publik di BPS Provinsi Jambi.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Provinsi Jambi

Jl.A. Yani No.4 Telanaipura, Jambi, Indonesia,
Telp (62-741) 60497, Mailbox :bps1500@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial