Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi merilis tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jambi, Senin (1/8/2022). Hal itu disampaikan Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo. Pada Maret 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jambi yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,320. Angka ketimpangan pengeluaran penduduk ini meningkat 0,005 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,315 dan menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,321.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,351, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,347 dan turun dibanding Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,354.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,292, naik dibanding Gini Ratio September 2021 yang sebesar 0,284 dan Gini Ratio Maret 2021 yang sebesar 0,288. Dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, nilai Gini Ratio Maret 2022 tertinggi tercatat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar 0,439. Sementara, Gini Ratio terendah tercatat di Provinsi Bangka Belitung dengan Gini Ratio sebesar 0,236. Jika dibandingkan dengan Gini Ratio nasional yang sebesar 0,384, Provinsi Jambi masih berada dibawah angka nasional. Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 21,14 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2022 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 19,79 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 22,36 persen, yang berarti tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.