Senin(1/8/2022) Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo memaparkan kenaikan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Provinsi Jambi dalam rilis berita resmi statistik. Disampaikan bahwa jika dibandingkan dengan periode Juni tahun lalu (perhitungan year-on-year), TPK hotel berbintang naik 5,882 poin dari 45,13 persen pada Juni 2021 menjadi 50,95 persen pada Juni 2022. Sedangkan jika dibandingkan dengan periode Mei 2022 (perhitungan month-to-month), TPK hotel berbintang naik 2,67 poin dari 48,28 persen pada Mei 2022 menjadi 50,95 persen pada Juni 2022. Menurutnya, kenaikan ini disebabkan oleh banyaknya even atau kegiatan serta kebijakan kelonggaran perjalanan yang berdampak pada naiknya tingkat penghunian kamar pada hotel berbintang. Jika dilihat berdasarkan klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 1,2, dan 3 mengalami kenaikan, sedangkan TPK hotel bintang 4 dan 5 mengalami penurunan. Tetapi secara keseluruhan, terlihat trend kenaikan TPK hotel berbintang di bulan Juni 2022 dibandingkan bulan Mei 2022. Selain TPK, rata-rata lama menginap tamu mancanegara dan tamu nusantara secara total juga meningkat, dari total 1,39 hari pada Mei 2022 menjadi total 1,45 hari pada Juni 2022. Hampir keseluruhan hotel berbintang mengalami kenaikan rata-rata lama menginap kecuali hotel bintang 1, namun tetap secara total mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Dalam BRS yang dapat diunduh di laman resmi BPS Provinsi Jambi disebutkan juga bahwa saat ini, rasio tamu mancanegara terhadap tamu nusantara mencapai 0,002 artinya bahwa dari 1000 tamu yang menginap di hotel bintang terdapat 2 tamu yang berasal dari mancanegara. Diharapkan, dengan meningkatnya TPK serta rata-rata lama menginap di Provinsi Jambi ini beriringan juga dengan peningkatan sektor pariwisata di Provinsi Jambi.