Pendataan REGSOSEK pada keluarga Gubernur Jambi
“Data REGSOSEK penting untuk kami mengambil kebijakan dalam membantu masyarakat”. Pesan penting ini disampaikan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H usai menerima petugas REGSOSEK dari BPS Kota Jambi yang didampingi oleh tim dari BPS Provinsi Jambi.
Al Haris juga menekankan agar seluruh pihak mampu mendukung terselenggaranya pendataan Regsosek yang baik untuk kepentingan daerah dan nasional. Selain itu Al Haris juga menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan data yang valid kepada petugas Regsosek.
Pendataan yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur pada Selasa (18/10) pagi tersebut juga turut disaksikan oleh Direktur Neraca Pengeluaran BPS, Buyung Airlangga, M.Bus. yang sedang melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Regsosek di wilayah Provinsi Jambi.
Pada kesempatan tersebut, Agus Sudibyo Kepala BPS Provinsi Jambi menyampaikan kepada awak media bahwa pelaksanaan Regsosek akan berlangsung hingga 14 November 2022. Agus juga memohon dukungan pemerintah daerah hingga di tingkat RT dan kepada masyarakat untuk menerima petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang jujur.
Keluarga Gubernur Jambi sudah didata pada REGSOSEK 2022 nih. #SahabatData yang lain juga ya!!
Terima petugas dan berikan jawaban yang jujur. Mari bersama kita Mencatat untuk Membangun Negeri.