Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi September 2023 sebesar 136,32 atau naik sebesar 1,45 persen, sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi sebesar 136,03 atau naik sebesar 1,69 persen.
Di Provinsi Jambi, NTP Januari-September 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,92 persen dibandingkan NTP Januari-September 2022.
Pada September 2023 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Provinsi Jambi sebesar 0,45 persen yang terutama disebabkan oleh kenaikan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,75 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,24 persen; serta Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,21 persen.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi September 2023 sebesar 136,03 atau naik sebesar 1,69 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya