Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Jambi memiliki kondisi geografis dan iklim yang sangat mendukung pertumbuhan kelapa sawit. Di sepanjang jalan-jalan di Jambi, kita dapat melihat lahan-lahan yang luas ditanami kelapa sawit. Perkebunan kelapa sawit menjadi sumber mata pencaharian bagi banyak orang, baik sebagai petani maupun sebagai karyawan di perusahaan kelapa sawit.
Berdasarkan hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023), kelapa sawit merupakan komoditas pertanian yang paling banyak diusahakan di Provinsi Jambi. Tercatat 271.702 unit usaha pertanian perorangan (UTP) yang mengusahakan komoditas kelapa sawit. Lebih detail, hasil ST2023 menyajikan jumlah UTP di Provinsi Jambi sebanyak 565.489 unit. 85% diantaranya merupakan UTP pada Subsektor Perkebunan. Dan lebih dari 50% UTP Perkebunan merupakan UTP yang mengusahakan tanaman kelapa sawit.
Meskipun perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi daerah, namun industri ini juga seringkali dikritik karena dampak lingkungan dan sosialnya. Deforestasi, degradasi lahan, konflik tanah, dan isu-isu terkait keberlanjutan menjadi perhatian penting dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Jambi dan seluruh Indonesia.
Pemerintah dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Jambi terus berupaya untuk meningkatkan praktik pertanian yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan guna mengurangi dampak negatifnya dan memastikan keberlanjutan usaha ini dalam jangka panjang.