Kamis (14/3), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jambi menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) Peningkatan Pencapaian Indikator Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jambi dengan tema: Perspektif dan Peran Pemerintah Daerah Mewujudkan IKU Gubernur Jambi 2025.
FGD IDI yang diselenggarakan di kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi dibuka oleh plh Kepala Bakesbangpol Provinsi Jambi Abrizal, S.Sos, M.Si sebagai penyelenggara kegiatan FGD. Turut hadir dalam FGD Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dari Bappeda Provinsi Jambi M. Alfiansyah, S.Pi., M.E.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan ukuran pembangunan politik yang digunakan pemerintah pada RPJMN 2010 – 2014, 2015 – 2019, serta 2020–2024.
IDI merupakan kerja bersama instansi pemerintah yaitu Kemenkopolhukam, BPS, Bappenas, Kemendagri, serta Pemerintah Daerah.
IDI disusun dengan melibatkan elemen masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan LSM. Keterlibatan ini dilakukan pada penyusunan indikator, verifikasi data, serta FGD di pusat dan provinsi.
Peserta dalam kegiatan FGD ini terdiri dari elemen masyarakat di luar pemerintah seperti perguruan tinggi dan LSM serta dipandu oleh fasilitator Syaeful Muslih, M.Si.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo, M.Stat menerangkan bahwa dalam RPJPD 2025-2045 ke depan IDI akan menjadi IKU wajib Gubernur dimana capaian IDI Provinsi Jambi masih dalam kategori sedang. Di tahun 2022 IDI Provinsi Jambi mencapai 77,19 atau naik 4,28 poin dibandingkan IDI tahun 2021 sebesar 72,91.