Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2021 sebesar 48,42 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email [email protected] Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2021 sebesar 48,42 persen

Tanggal Rilis : 2 Februari 2022
Ukuran File : 6.32 MB

Abstraksi

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang pada Bulan Desember 2021 sebesar 48,42 persen, atau lebih tinggi dibanding TPK bulan sebelumnya yang sebesar 41,78 persen.

 

Jumlah tamu menginap pada hotel bintang Bulan Desember 2021 sebanyak 41.142 orang, sedangkan Bulan November sebanyak 34.581 orang atau naik sebesar 36,32 persen.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

Jl. A. Yani No. 4 Telanaipura Jambi Indonesia

Telp: (62-741) 60497

Mailbox: [email protected]

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik