May 21, 2024 | Other Activities
Senin, 20 Mei 2024, bertempat di ruang pola Kantor Gubernur Jambi; Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Kepala BPS Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi, serta Kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024.
Dengan telah terbitnya Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang EPSS, EPSS menjadi alat untuk melihat sejauh mana penyelenggaraan statistik sektoral, baik di Pemerintah Daerah maupun di Kementerian/Lembaga. Hasil dari EPSS adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah/Kementerian/Lembaga.
Dalam sambutannya, H. Sudirman, SH., MH selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jambi; menyampaikan bahwa statistik sektoral menjadi salah satu pondasi penting dalam pembangunan di berbagai sektor, baik itu kesehatan, pendidikan, ekonomi, maupun sektor lainnya.
Nilai IPS yang ingin dicapai di tahun 2024 adalah nilai IPS dengan predikat BAIK atau minimal nilainya 2,6. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak, baik itu BPS sebagai pembina data, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda, Sekretariat Daerah, maupun perangkat daerah sebagai produsen data.
Mengingat pentingnya acara EPSS kali ini, Agus Sudibyo, M.Stat selaku Kepala BPS Provinsi Jambi, secara langsung bertindak sebagai narasumber dengan menyampaikan materi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral untuk Mewujudkan Data Statistik Berkualitas.