Jika Semua Orang Dipanggil Kayo, Lalu Siapa yang Miskin di Sungai Penuh? - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Jika Semua Orang Dipanggil Kayo, Lalu Siapa yang Miskin di Sungai Penuh?

Jika Semua Orang Dipanggil Kayo, Lalu Siapa yang Miskin di Sungai Penuh?

5 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hal unik ketika kita sedang berada di Sungai Penuh adalah semua orang dipanggil Kayo. Dalam Bahasa Jambi sehari-hari kata Kayo artinya adalah kaya. KBBI juga menyebutkan bahwa kaya adalah mempunyai banyak harta. Lalu, apakah berarti semua orang Sungai Penuh itu kaya? Sungai Penuh, Kota dengan Kemiskinan Terendah se-Provinsi Jambi Anggapan itu tidak sepenuhnya salah, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sungai Penuh, persentase penduduk miskin di Kota Sungai Penuh merupakan yang terkecil di Provinsi Jambi yakni 3,41 persen di tahun 2021. Provinsi Jambi sendiri memiliki persentase penduduk miskin sebesar 8,09 %. Walaupun terkecil se-Jambi, hal itu tidak membuat Pemerintah Kota Sungai Penuh puas. Alvia Santoni, Wakil Walikota sekaligus Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Sungai Penuh, menerangkan bahwa Pemkot Sungai Penuh menargetkan angka kemiskinan tahun 2022 adalah sebesar 2,97 % . Dalam rapat TKPK tanggal 2 Agustus 2022, Wawako menyebutkan data yang valid dan akurat adalah hal yang sangat penting untuk “mengepung” sisa penduduk miskin di Sungai Penuh dengan berbagai bauran kebijakan. Lalu sebenarnya siapa yang dikatakan miskin?

Jadi Siapa yang Miskin?

Menurut BPS, penduduk miskin adalah penduduk yang pengeluarannya berada dibawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan sendiri adalah jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non makanan yang diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Garis kemiskinan Kota Sungai Penuh tahun 2021 adalah 426.380/orang/bulan. Jika rata-rata jumlah anggota rumah tangga di Sungai Penuh sebesar 3,8 jiwa, maka garis kemiskinan satu rumah tangga adalah Rp 1.620.244/rumah tangga/bulan. BPS mencatat bahwa terdapat 3.030 penduduk miskin di Kota Sungai Penuh. Pertanyaan berikutnya adalah dimana 3.030 penduduk miskin tersebut tinggal? Hal tersebut tidak bisa dijawab dengan data kemiskinan makro yang dikeluarkan oleh BPS. Data penduduk miskin by name by address hanya bisa diakses melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian/Dinas Sosial. Kuswan Gunanto, Kepala BPS Kota Sungai Penuh, dalam rapat TKPK menyebutkan bahwa data kemiskinan BPS hanya dapat digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi kebijakan makro. Sementara data kemiskinan mikro, yang peruntukannya untuk bantuan dan perlindungan sosial, harus dilakukan secara sensus dan dimutakhirkan secara berkala.

Agar Semua Menjadi Kayo

Kemiskinan di Kota Sungai Penuh memang relatif sedikit jumlahnya, akan tetapi jumlahnya bertambah 250 jiwa dibandingkan dengan tahun 2020. Kenaikan angka kemiskinan tersebut tidak sejalan dengan penurunan angka pengangguran yang turun drastis dibanding 2020. Angka pengangguran Kota Sungai Penuh tahun 2021 sebesar 2,99 %, sementara tahun 2020 sebesar 5,55 %. Hal tersebut dapat menjadi indikasi bahwa tidak mencukupinya upah/gaji/surplus usaha para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokoknya. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kebijakan seperti subsidi pupuk dan bibit, bantuan modal, kredit usaha, pelatihan kewirausahaan, peningkatan keterampilan para pekerja, dan jaminan kesehatan. Seluruh kebijakan tersebut tentu harus dibarengi dengan ketersediaan data kemiskinan makro dan mikro yang akurat agar program-program yang telah dirancang menjadi tepat sasaran dan efektif. Untuk mewujudkan data yang akurat, peran seluruh stakeholders dan masyarakat sangat diperlukan. Pada akhirnya, kita semua berharap agar semua orang Sungai Penuh bisa dipanggil Kayo dengan arti yang sebenarnya.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik