Menjaga Inflasi di Provinsi Jambi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Menjaga Inflasi di Provinsi Jambi

Menjaga Inflasi di Provinsi Jambi

5 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Pada Juli 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 1,30 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,52 dan Kota Muara Bungo inflasi sebesar 1,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,16. Laju inflasi tahun kalender dan year on year Kota Jambi pada bulan ini masing-masing sebesar 6,96 persen dan 8,55 persen. Sedangkan laju inflasi tahun kalender dan year on year Kota Muara Bungo masing-masing sebesar 6,94 persen dan 8,55 persen. Inflasi gabungan Kota Jambi dan Kota Muara Bungo pada Juli 2022 sebesar 1,27 persen. Kota Jambi dan Kota Muara Bungo Kota menjadi kota dengan inflasi tahun kalender tertinggi secara Nasional, Januari s.d Juli 2022 dari 90 kota IHK se-Indonesia. Inflasi Kota Jambi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga pada tujuh kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 3,31 persen; kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,15 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,57 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,50 persen; kelompok Transportasi sebesar 0,38 persen; kelompok Pendidikan sebesar 0,38 persen; dan kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,56 persen. Komoditas utama yang memberikan andil terhadap terjadinya inflasi Kota Jambi bulan Juli 2022 antara lain: cabai merah sebesar 1,0475 persen; bawang merah sebesar 0,1546 persen; bahan bakar rumah tangga sebesar 0,1175 persen; cabai rawit sebesar 0,0462 persen; daging ayam ras sebesar 0,0300 persen; shampo sebesar 0,0223 persen; mobil sebesar 0,0203; sekolah dasar sebesar 0,0151 persen; cabai hijau sebesar 0,0133 persen; dan sabun cair/cuci piring sebesar 0,0120. Hal serupa terjadi pada inflasi Kota Muara Bungo yang juga terbentuk karena adanya kenaikan indeks harga pada sembilan kelompok pengeluaran, yaitu kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 2,82 persen; kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,33 persen; kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga sebesar 0,04 persen; kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga sebesar 0,03 persen; kelompok Transportasi sebesar 0,92 persen; kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan sebesar 0,09 persen; kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,52 persen; kelompok Pendidikan sebesar 0,06 persen; dan kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran sebesar 0,05 persen. Komoditas utama yang memberikan andil terhadap inflasi Kota Muara Bungo Bulan Juli 2022 adalah cabai merah sebesar 1,1613 persen; cabai rawit sebesar 0,1425 persen; rokok putih sebesar 0,0439 persen; angkutan udara sebesar 0,0431 persen; mobil sebesar 0,0320 persen; kentang sebesar 0,0310 persen; bahan bakar rumah tangga sebesar 0,0219 persen; sepeda motor sebesar 0,0177 persen; tomat sebesar 0,0159 persen; dan rokok kretek filter sebesar 0,0124 persen. Sejak Maret 2022, Kota Jambi dan Muara Bungo mengalami inflasi dengan nilai yang cukup tinggi. Pada Bulan Maret 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 1,35 persen dan Kota Muara Bungo mengalami inflasi sebesar 1,10 persen. Pada April 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 1,53 persen dan Kota Muara Bungo mengalami inflasi sebesar 1,25 persen. Pada Mei 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 0,78 persen dan Kota Muara Bungo mengalami inflasi sebesar 0,91 persen. Pada Bulan Juni 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 1,55 persen dan Kota Muara Bungo mengalami inflasi sebesar 1,43 persen. Dan pada Bulan Juli 2022, Kota Jambi mengalami inflasi sebesar 1,30 persen dan Kota Muara Bungo mengalami inflasi sebesar 1,05 persen. 

Inflasi salah satunya muncul ketika kenaikan permintaan melebihi supply yang ada di pasar. Namun demikian, antisipasi kenaikan atau gejolak harga yang berlebih tetap perlu dilakukan oleh pemerintah.

Lalu, apa yang harus dilakukan agar inflasi di Jambi terkendali?

Pertama, memastikan kecukupan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas penyumbang inflasi. Perhatian ekstra harus diberikan pada komoditas penyumbang inflasi. Kerja sama sinergis Bulog, Kementan,dan Kemendag mutlak diperlukan. Pemerintah juga harus memastikan ongkos transportasi tidak mengalami kenaikan yang tinggi. Kedua, perhatian ekstra harus diberikan ke pasar tradisional. Menurut Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman, 85-90 persen warga masih menggantungkan pada pasar tradisional untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sisanya berbelanja di pasar modern. Jika pasokan dan harga di pasar tradisional bisa dijaga, harga pangan akan stabil. Ketiga, spekulasi harga dari beberapa pengumpul dan pedagang, sering mereka sebut dengan alasan “mumpung”. Menurut mereka, pembeli akan tetap mencari barang yang dibutuhkan meski harganya naik secara tak wajar. Inilah salah satu yang perlu diawasi oleh pemerintah, beberapa pasar bahkan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) khususnya bahan pangan yang sangat dibutuhkan selama bulan Ramadhan seperti minyak goreng, daging, telur, dan lain-lain. Ini akan membuat inflasi terkendali dan daya beli warga terjaga.

Keempat, operasi pasar tetap perlu dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil atau bergerak dalam rentang yang wajar di pasaran. Tapi, agar tidak menimbulkan respons negatif dari pasar, Satgas Pangan sebaiknya mengerem diri untuk tidak agresif masuk ke pasar. Pengecualian berlaku bila Satgas sudah memastikan ada bukti awal yang mengarah pada tindak pidana di bidang pangan. (Data Jambi/Distribusi)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik