16 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pembangunan bidang ketenagakerjaan bukan hanya isu seputar penurunan tingkat pengangguran, melainkan juga pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja serta memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Empat hal tadi merupakan tujuan dari pembangunan di bidang ketenagakerjaan. Guna memantau pencapaian pembangunan ketenagakerjaan di setiap provinsi dan untuk menilai keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan, disusunlah Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dengan menggunakan 9 Indikator Utama dan 25 sub indikator yang diintegrasikan dengan SDG’s. Harapannya adalah agar pembangunan di bidang ketenagakerjaan juga dapat mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan. Dari 25 sub indikator yang digunakan sebagai alat ukur IPK, 48 persen di antaranya berasal dari data hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik sedangkan 52 persen sisanya menggunakan data-data yang berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan Kabupaten/Kota serta data Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pengukuran Indeks Pengukuran ketenagakerjaan (IPK) tahun 2021 menggunakan data lapangan tahun 2020. Angka IPK nasional mencapai 61,33 atau turun 6,3 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 67,63. Hal ini menunjukkan penurunan kinerja pembangunan ketenagakerjaan yang cukup tinggi dalam kurun waktu 2019-2020.
Dimana posisi Provinsi Jambi?
Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi untuk Tahun 2021 mencapai 59,52 bisa diartikan bahwa kinerja pembangunan ketenagakerjaan berada dalam status menengah kebawah (sama dengan status capaian pada tahun sebelumnya). Angka IPK dikategorikan tinggi jika mencapai 80 ke atas, menengah atas jika berada pada kisaran 66-79 dan menengah bawah jika angka indeks berada pada kisaran 50-65. Capaian angka IPK Provinsi Jambi 2021 berada pada peringkat 12 Nasional dari 34 provinsi atau peringkat ke-2 dari 8 provinsi dengan urusan ketenagakerjaan kecil).
Pada wilayah regional pulau Sumatera, Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi berada di urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera. Capaian indicator utama di Provinsi Jambi yang masuk dalam kategori baik adalah indicator perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, pengupahan dan kesejahteraan pekerja serta jaminan social tenaga kerja. Sebaliknya Indikator utama dengan nilai terendah adalah kondisi lingkungan kerja.
Tantangan ketenagakerjaan ke depan
Pandemi covid-19 yang terjadi dalam 3 tahun terakhir ini menjadi salah satu factor utama yang menghambat pembangunan ketenagakerjaan. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemi covid-19 terjadi, telah menyebabkan terganggunya aktivitas produksi yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan.
Kondisi ini dalam jangka panjang mengharuskan perusahaan merumahkan sebagian karyawan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK). Perubahan tata kelola dunia baru sebagai dampak revolusi industry 4.0 memaksa angkatan kerja untuk cakap dalam penggunaan teknologi informasi, kecepatan, inovasi dan kompetensi.
Tantangan di bidang ketenaga kerjaan lainnya yang perlu direspon cepat adalah dengan munculnya permintaan akan jabatan baru yang belum ada sebelumnya dan hilangnya permintaan atas jabatan lama yang tidak lagi relevan. Survei dari McKinsey menyatakan bahwa di Indonesia akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang akan terdampak dan tergantikan oleh otomatisasi dan munculnya 46 juta pekerjaan baru yang belum pernah ada sebelumnya. Tentu saja tantangan ini menyebabkan perubahan dengan munculnya jabatan baru di pasar kerja yang akan membuka peluang kesempatan kerja.
Tingkat keberhasilan Pemerintah Daerah dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan bergantung pada seberapa cepat mereka merespon tantangan tersebut. Selain itu ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah, di antaranya adalah penguatan perencanaan ketenagakerjaan, pemanfaatan data ketenagakerjaan umum yang bersumber dari Badan Pusat Statistik sebagai database penyusun kebijakan, serta rencana dan program pembangunan ketenagakerjaan daerah. Selain itu juga perlunya penguatan lembaga pelatihan kerja, penguatan hubungan industrial serta peran aktif pengawas ketenagakerjaan.
Lalu apa kontribusi kita?
Pada periode Agustus 2022 ini Badan Pusat Statistik sedang melaksanakan pendataan lapangan Sakernas 2022. Sebagai survey dengan metodologi full canvasing, anggota masyarakat yang terpilihsebagai sampel Sakernas bias ikut berkontribusi dengan menerima kedatangan petugas dan membantu memberikan jawaban yang jujur dan sebenar-benarnya. Angkatan kerja sebagai bagian penduduk produktif bias terus mengasah kemampuan dan kapasitas di bidang teknologi informasi, ketrampilan dan kompetensi sehingga dapat memberikan sumbangan terbaik di bidang pembangunan ketenagakerjaan. (Data Jambi/Sosial)
Berita Terkait
Mengukur Konektivitas Internet di Provinsi Jambi
Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Jambi Februari 2024
Derap Langkah Pembangunan Statistik di Provinsi Jambi
Diseminasi Fiskal Regional Kondisi Ketenagakerjaan Provinsi Jambi
Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Universitas Jambi Goes to BPS Provinsi Jambi
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Provinsi Jambi berpredikat “BAIK”
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id