Bonus Demografi dan Harapan Kedepannya - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Bonus Demografi dan Harapan Kedepannya

Bonus Demografi dan Harapan Kedepannya

17 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Paradigma negatif mengenai jumlah penduduk yang besar kini telah bergeser menjadi sebuah optimisme. Besarnya jumlah penduduk tidak lagi dianggap sebagai sumber dari segala permasalahan melainkan sebuah peluang untuk meningkatkan kekuatan ekonomi suatu wilayah. Beberapa tahun terakhir, istilah bonus demografi menjadi topik yang sering diperbincangkan di berbagai media. Bonus Demografi merujuk pada sebuah fenomena penambahan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) yang membawa keuntungan bagi perekonomian suatu wilayah. Kelompok penduduk ini dapat menjadi motor penggerak dalam pemanfaatan sumber daya dan teknologi sehingga output perekonomian dapat meningkat.

Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasinya yang berjudul Analisis Profil Penduduk Indonesia menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara persentase banyaknya penduduk usia produktif dan PDRB per kapita. Provinsi dengan komposisi penduduk usia produktif yang besar cenderung memiliki nilai PDRB per kapita yang besar juga. Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia selalu bertambah. Yang teranyar dari hasil Sensus Penduduk 2020 (SP2020) diketahui jumlah penduduk yang menghuni Indonesia adalah sebesar 271 juta jiwa. Peningkatan jumlah penduduk di Indonesia ini juga diikuti dengan peningkatan pada jumlah penduduk usia produktif. Hasil SP2020 menunjukkan, Indonesia didominasi oleh penduduk berusia 15-64 tahun dengan persentase sebesar 70,54 persen atau sekitar 189, 7 juta jiwa. Angka rasio ketergantungan pun menurun seiring bertambahnya penduduk usia produktif.

Indonesia mempunyai rasio ketergantungan sebesar 41 persen yang berarti bahwa 100 penduduk usia muda menanggung 41 penduduk usia nonproduktif. Angka ini menjadi yang terkecil sepanjang sejarah kependudukan Indonesia. Rasio ketergantungan yang kecil ini juga menjadi indikasi bahwa penduduk usia produktif dapat mengalihkan sumber daya yang sebelumnya digunakan untuk menanggung penduduk usia nonproduktif ke hal lain guna meningkatkan produktivitas yang akhirnya akan memengaruhi roda perekonomian.

Penurunan rasio ketergantungan ini juga disebabkan oleh penurunan tingkat kelahiran di Indonesia. Pada 2020, Indonesia mampu menurunkan laju pertumbuhan penduduk secara nasional menjadi sebesar 1,25 persen. Fakta-fakta di atas menunjukkan bahwa Indonesia sedang dihadapkan pada sebuah periode terbaik dalam menghadapi Bonus Demografi. Hal ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin agar Indonesia mendulang keuntungan ekonomis dari penambahan penduduk usia produktif ini. Bonus Demografi di Indonesia sendiri diperkirakan akan berlangsung hingga 2035. Namun perlu diperhatikan bahwa penambahan jumlah penduduk ini hanya memberikan sebuah peluang. Bloom dan Channing (2004) mengungkapkan bahwa tidak ada hubungan yang otomatis antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi.

Positif atau negatif dampak yang muncul dari fenomena penambahan penduduk usia produktif ini, tergantung bagaimana kebijakan pemerintah setempat dalam upaya penyerapan tenaga kerja ke dalam pasar kerja.

Harapan ke depan

Dengan melihat perjalanan negara-negara yang telah mengambil keuntungan fenomena bonus demografi seperti Korea Selatan, Jepang, dan Singapura, terdapat beberapa pelajaran yang bisa diambil yakni, meningkatkan investasi dalam bidang pendidikan dan kesehatan, memperluas partisipasi kerja, mengantisipasi sejak dini penuaan populasi dan mengupayakan pemerataan persebaran penduduk (Kominfo, 2014). Pandemi Covid-19 memberikan kejutan pada sistem pendidikan Indonesia sejak awal kemunculannya.

Terjadi pergeseran cara belajar yang semula melalui tatap muka menjadi pertemuan digital. Tingginya disparitas akses terhadap pembelajaran digital antarwilayah memperparah kesempatan anak untuk mendapatkan pendidikan. Kemendikbud dalam publikasinya pada 2021 menyatakan pandemi Covid-19 telah meningkatkan angka putus sekolah di Indonesia. Pemerintah harus segera dapat menjawab tantangan ini dikarenakan untuk bisa memetik keuntungan dari bonus demografi, Indonesia harus memiliki sistem pendidikan berkualitas yang mampu menghadapi Society 5.0. Sebanyak 23 juta pekerjaan di Indonesia diperkirakan akan dapat digantikan oleh mesin pada tahun 2023 dan sebanyak 27-46 juta pekerjaan baru dapat tercipta pada periode yang sama (McKinsey, 2019). Untuk menghadapi perubahan tersebut dibutuhkan keahlian baru yang seharusnya didapat melalui sistem Pendidikan yang ada. Jika tidak maka penduduk produktif Indonesia tidak mampu bersaing di masa mendatang. Pemerintah Indonesia juga perlu mempersiapkan generasi berumur panjang dan hidup sehat. Menurut Kemenkes (2021) pandemi Covid-19 menyebabkan menurunnya tingkat imunisasi dasar anak, kegiatan posyandu dan pelayanan puskesmas. Memastikan layanan kesehatan berkualitas tetap tersedia dan memberikan penguatan pemahaman pentingnya menjaga kesehatan anak sejak dini, termasuk menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 menjadi poin utama agar pencapaian target kesehatan dapat kembali terkelola dengan optimal

Bonus demografi di Indonesia memang belum mencapai puncaknya, namun Indonesia tetap perlu bersiap dengan penuaan populasi.

Peningkatan terhadap usia harapan hidup, menurunnya tingkat kematian sebagai dampak dari membaiknya sistem pelayanan kesehatan menjadi faktor pendorong terjadinya penuaan populasi.

Penuaan penduduk dapat berdampak pada perlambatan ekonomi negara melalui peningkatan angka ketergantungan, penurunan tabungan masyarakat, dan peningkatan pengeluaran pemerintah untuk biaya kesehatan dan pensiun (Mason, dkk 1995). 

Untuk itu perlu disiapkan program yang mampu mempersiapkan para lansia yang tetap sehat, aktif, mandiri, dan produktif.

Sebaran penduduk yang tidak merata merupakan dampak dari disparitas pembangunan wilayah. Semakin besar perbedaan pembangunan antarwilayah semakin akan memperlebar jarak antar sebaran penduduk. Pembangunan wilayah yang maju akan menjadi daya tarik bagi penduduk wilayah lain untuk masuk ke wilayah tersebut. Pulau Jawa yang mempunyai kontribusi ekonomi sebesar 59 persen masih menjadi daerah dengan daya tarik kuat bagi penduduk luar wilayah Pulau Jawa untuk masuk ke wilayahnya (BPS, 2022). Agar pemerataan penduduk dapat terlaksana, pemerintah perlu berupaya dalam pemerataan pembangunan antarpulau sehingga distribusi penduduk dan kontribusi PDRB menjadi lebih merata. (Data Jambi/BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik