Mengawal Rumah Impian Rakyat - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Mengawal Rumah Impian Rakyat

Mengawal Rumah Impian Rakyat

31 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rumah adalah tempat dimana hati merasa nyaman. Meskipun pepatah ini ada benarnya, realitanya orang tetap berharap memiliki rumah dengan bangunan fisik yang kokoh. Belum lagi selera akan rumah impian menambah kriteria rumah yang ingin dimiliki. Berbagai upaya kerap dilakukan, mulai dari ikut program KPR, mencicil ke developer secara langsung dan sebagainya. Maka pada tanggal 25 Agustus yang diperingati sebagai Hari Perumahan Nasional, pemerintah pun tetap berupaya agar semakin banyak lagi rumah tangga yang benar-benar memiliki rumah terutama rumah layak huni. Jika menilik pada RPJMN 2020-2024, pemerintah melalui Kementrian PUPR menargetkan 70 persen atau sekitar 11 juta rumah tangga yang sudah harus memiliki rumah layak huni. Bersesuaian dengan itu, tema dari Kementrian PUPR dengan Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua menjadi menarik untuk dicermati. Terdapat empat kriteria rumah layak huni berdasarkan indikator Tingkat Pembangunan Berkelanjutan, yaitu: durable housing (ketahanan bangunan), kecukupan luas tempat tinggal dengan luas per kapita lebih dari 7,2 meter persegi, kepemilikan akses air minum, dan kepemilikan akses sanitasi layak. Keempat kriteria tersebut yang menjadi acuan penilaian apakah suatu rumah tangga sudah memiliki akses terhadap rumah layak huni. Hunian layak di Indonesia pada 2021 masih belum merata di seluruh provinsi. Menurut data Badan Pusat Statistik yang berasal dari Susenas, masih terdapat 3 provinsi yang akses terhadap rumah layak huninya masih kurang dari 50 persen. Provinsi tersebut yakni Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan Papua. Dibandingkan 2020, terjadi perbaikan positif dari segi akses kelayakan. Meskipun tidak terjadi peningkatan drastis, kenaikan akses terhadap hunian layak juga meningkat di perkotaan dan perdesaan, dari 59,54 persen pada tahun 2020, menjadi 60,90 persen pada tahun 2021.

Kepemilikan Rumah, Impian Semua Orang

Seseorang yang mempunyai rumah milik sendiri masih sering dianggap menjadi simbol kemapanan di tengah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, iklan mengenai perumahan dengan kredit yang murah dan mudah selalu menjadi incaran. Hal ini juga menjadi salah satu perpanjangan tangan dari pemerintah dalam menaikkan tingkat kepemilikan rumah layak huni. BPS mencatat rumah tangga yang memiliki rumah milik sendiri meningkat selama satu dekade terakhir, dari 79,22 persen menjadi 81,08 persen pada 2021, di mana proporsi terbesar ada di perdesaan yakni 90,35 persen. Padahal lebih dari 50 persen penduduk yang bekerja tinggal di perkotaan yang seharusnya lebih mempunyai kesempatan tinggi untuk memiliki rumah sendiri. Faktanya tak semudah itu. Selain harga perumahan di kota lebih mahal, luas pemukiman pun sangat terbatas. Faktanya tak semudah itu. Selain harga perumahan di kota lebih mahal, luas pemukiman pun sangat terbatas. Sementara itu dari sisi sanitasi, data BPS mencatat masih adanya kelompok rumah tangga dengan pengeluaran terkecil sebanyak 67,78 persen baru bisa mengakses rumah dengan sanitasi yang layak. Persoalan sanitasi ini cukup penting mengingat pengaruhnya dalam pola hidup sehat. Konsep sanitasi layak yang mengacu pada SDGs terbaru menyatakan bahwa rumah mempunyai kelayakan sanitasi jika memiliki akses terhadap fasilitas tempat Buang Air Besar (BAB), memakai kloset leher angsa, dan memiliki tempat pembuangan akhir tinja baik berupa tangka septik maupun langsung dibuang ke lubang tanah.

Public Housing, Pemerintah Bersinergi

Dalam menyikapi permintaan mengenai kebutuhan perumahan yang layak huni baik di perdesaan maupun perkotaan, tentunya pemerintah tidak bisa berjalan sendirian. Pemerintah perlu bersinergi dengan pihak swasta agar program pengadaan rumah untuk rakyat terutama dengan penghasilan rendah bisa terwujud. Sejauh ini salah satu solusi yang ramai dibicarakan adalah wacana public housing yang terinspirasi dari keberhasilan negara tetangga, Singapura. Namun, hal ini juga masih terbentur dengan adanya masalah perizinan dan lokasi yang jauh dari akses transportasi. Padahal wacana tersebut dapat sangat membantu masyarakat dengan pendapatan rendah. Selain itu, target rumah layak huni pada 2024 pun bisa terwujud. Oleh karena itu, terdapat beberapa hal yang sudah seharusnya menjadi perhatian.

Pertama, pemerintah membutuhkan data yang akurat mengenai selisih jumlah rumah tangga yang belum memiliki hunian (backlog) sehingga tidak ada lagi salah target program.

Kedua, sinergi pemerintah dengan swasta harus dilandasi dengan perjanjian yang jelas. Selama ini kendali pembangunan properti untuk rakyat belum sepenuhnya dipegang pemerintah, apalagi hanya segelintir swasta dengan modal besar yang menguasai pasar tanah. Kalau bisa, pemerintah mempunyai wilayah khusus yang bisa mengatur mekanisme harga untuk tanah.

Ketiga, pemerintah memerlukan cetak biru yang jelas mengenai pemetaan wilayah pembangunan rumah untuk rakyat sehingga arah dan pembiayaannya bisa jelas dan terukur.

Keempat, pemerintah perlu mencari win win solution agar program penyediaan rumah untuk masyarakat kecil bisa tetap sukses tanpa mengabaikan faktor resiko kredit macet yang menjadi momok setiap perbankan. Tentunya kita semua berharap agar setiap program pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan rakyat berjalan sukses dan tak hanya ramai di awal saja.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik