2 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Hunian merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh masyarakat. Dengan memiliki tempat tinggal sendiri, masyarakat akan memperoleh jaminan tempat bernaung yang aman dalam jangka panjang.
Selain itu, kepemilikan rumah sendiri juga merupakan salah satu indikator yang menunjukkan tingkat kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Semakin tinggi persentase penduduk yang memiliki rumah sendiri, maka taraf hidup masyarakat akan semakin baik.
Akan tetapi, saat ini tidak seluruh lapisan masyarakat mempunyai tempat tinggal sendiri.
Kondisi yang sama juga terjadi di Kota Sungai Penuh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sungai Penuh, Kuswan Gunanto, menyebutkan bahwa sebesar 21,65 persen rumah tangga di Kota Sungai Penuh tidak menempati rumah milik sendiri.
Laju pertumbuhan penduduk yang cepat (pada tahun 2021 sebesar 0,9 % ) dan terbatasnya lahan hunian di Kota Sungai Penuh, mengakibatkan harga rumah kian melejit dari waktu ke waktu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani pada Securitization Summit 2022. “12,75 juta backlog, itu artinya yang antri membutuhkan rumah.
Apalagi Indonesia demografinya masih relatif muda artinya generasi muda ini kemudian akan berumah tangga, maka kemudian mereka membutuhkan rumah.
Tetapi mereka cannot afford untuk mendapatkan rumah karena purchasing power mereka dibandingkan harga rumahnya lebih tinggi sehingga akhirnya mereka enough dengan either tinggal di rumah mertua atau dia nyewa.
Kondisi ini tentunya tidak langsung dirasakan dalam waktu satu dua tahun, tetapi pada era pemulihan ekonomi seperti sekarang tentu saja dapat memangkas siklus jangka panjang menjadi lebih cepat.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dalam lima tahun terakhir persentase rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri berada dalam rentang 71,30 % sampai dengan 78,35 % .
Terjadi penurunan pada tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, yaitu dari 78,35 % menjadi 76,45 % .
Artinya pada tahun 2021 sebesar 21,65 % rumah tangga tidak menempati rumah milik sendiri.
Jika diamati lebih dalam sebesar 9,45 % rumah tangga menempati rumah kontrak atau sewa, dan 13,86 % menumpang di rumah orang lain atau kerabat.
Dilihat dari kemampuan ekonomi rumah tangga, 40 persen rumah tangga dengan pengeluaran terendah menempati persentase paling kecil dalam kepemilikan sendiri rumah yang ditempati, yaitu sebesar 70,95 % pada tahun 2021, turun cukup signifikan dari 78,33 % pada 2020.
Kondisi ekonomi yang belum pulih akibat pandemi menjadi salah satu faktor terjadinya penurunan tersebut, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.
Sebagai kebutuhan utama manusia tentunya masyarakat harus terus berupaya untuk dapat memperoleh tempat tinggal.
Mengontrak rumah atau menyewa adalah solusi jangka menengah bahkan pendek, apalagi dengan sekedar menumpang di rumah kerabat.
Tuntutan pemulihan ekonomi akan semakin memacu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal layak. Tuntutan itu pula yang akan dihadapi generasi selanjutnya untuk bersaing mendapatkan kepemilikan hunian.
Berita Terkait
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh
Masihkah Ekonomi Sungai Penuh Bergantung pada Perdagangan?
Geliat Sektor Pariwisata di Kota Sungai Penuh
Potret Pemulihan Ekonomi Kota Sungai Penuh Pasca Pandemi
Menghitung Angka Pengangguran Kota Sungai Penuh Melalui Sakernas Agustus 2022
Survei Lembaga Keuangan, Cermin Kondisi Koperasi di Kota Sungai Penuh
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id