1 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi diundang menjadi narasumber dalam acara Pertemuan Analisis Konsumsi Pangan Tahun 2022 Tingkat Provinsi Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi pada hari Rabu (24/8).
Dalam acara ini hadir pula Tim BKP Pusat, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi. Acara ini diselenggarakan guna meningkatkan kemampuan sumber daya aparat dalam mengolah data, praktek aplikasi analisis konsumsi, serta perencanaan kebutuhan konsumsi pangan sebagai dasar penentuan kebijakan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.
Narasumber BPS Provinsi Jambi menyampaikan paparan terkait potret konsumsi pangan Provinsi Jambi di tahun 2021.
Berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita selama sebulan, terlihat bahwa pengeluaran penduduk Provinsi Jambi terpusat pada kelompok pengeluaran Rp500.000,- hingga Rp1.499.999,- per kapita sebulan.
Dengan jumlah ART sebesar 4 orang per rumah tangga, sebagian besar rumah tangga Provinsi Jambi mengeluarkan Rp2.000.000,- hingga Rp6.000.000,- per bulan. Dilihat menurut komposisi pengeluarannya, pangsa pengeluaran pangan sedikit lebih besar dibandingkan pangsa pengeluaran bukan pangan (52,00 persen berbanding 48,00 persen). Pada 2021 juga, nilai pangsa pengeluaran pangan menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dimana angka pangsa pengeluaran pangan sebesar 52,38 persen.
Menurunnya, pangsa pengeluaran pangan ini mengindikasikan kondisi ketahanan pangan yang semakin baik. Komoditas makanan dengan pangsa pengeluaran terbesar di Provinsi Jambi adalah makanan dan minuman jadi (13,56 persen).
Artinya, sebesar 13,56 persen dari pengeluaran sebulan penduduk Provinsi Jambi dikeluarkan untuk membeli makanan dan minuman jadi.
Pangsa pengeluaran terbesar selanjutnya adalah rokok dan tembakau (6,99 persen), padi-padian (6,08 persen), sayuran (5,92 persen), dan ikan/udang/cumi/kerrang (5,17 persen).
Selanjutnya, jika dilihat dari tingkat konsumsi beberapa bahan makanan, rata-rata konsumsi beras per kapita mencapai 6,51 kg sebulan.
Konsumsi telur ayam ras/kampung per kapita mencapai 9 butir sebulan.
Sedangkan, konsumsi cabai merah per kapita sebesar 0,48 kg sebulan dan konsumsi minyak goreng/kelapa per kapita mencapai 1,34 liter sebulan. Rata-rata konsumsi kalori per kapita penduduk Provinsi Jambi tahun 2021 mencapai 2.140,54 kkal sehari dan konsumsi protein per kapita mencapai 60,01 gram sehari.
Konsumsi kalori dan protein tahun 2021 meningkat dibandingkan tahun 2020. Angka Kecukupan Gizi (AKG) menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 menyebutkan bahwa konsumsi harian kalori yang dianjurkan sebesar 2.100 kkal per orang dan konsumsi protein haria yang dianjurkan sebesar 57 gram per orang. Konsumsi kalori dan protein harian masyarakat Provinsi Jambi sudah memenuhi AKG yang dianjurkan.
Konsumsi kalori penduduk Jambi paling banyak bersumber dari padi-padian (832,47 kkal), minyak dan kelapa (353,47 kkal), serta makanan dan minuman jadi (394,87 kkal).
Sedangkan, konsumsi protein penduduk Provinsi Jambi paling banyak diperoleh dari padi-padian (19,63 gram) dan makanan dan minuman jadi (11,48 gram). Dalam pertemuan ini, BPS juga memaparkan analisis ketahanan pangan rumah tangga berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021.
Kriteria ketahanan pangan menggunakan konsep Maxwell dan Frankenberger (1992) di mana ketahanan pangan diukur dengan indikator klasifikasi silang antara pangsa pengeluaran pangan dan pemenuhan konsumsi kalori.
Pangsa pengeluaran pangan mengukur ketahanan pangan dari aspek ekonomi sedangkan pemenuhan konsumsi kalori mengukur ketahanan pangan dari aspek gizi.
Berdasarkan konsep ketahanan pangan tersebut, rumah tangga dibagi menjadi 4 kategori, yaitu
(1) tahan pangan: konsumsi kalori cukup (> 80 persen AKG) dan pangsa pangan rendah (<60>
(2) rentan pangan: konsumsi kalori cukup (> 80 persen AKG) namun pangsa pangan tinggi (≥60 persen);
(3) kurang pangan: pangsa pangan rendah (<60>
(4) rawan pangan: pangsa pangan tinggi (≥60 persen) dan konsumsi kalori rendah (≤80 persen AKG).
Berdasarkan konsep tersebut, terdapat 7,24 persen rumah tangga di Provinsi Jambi yang tergolong rawan pangan.
Berita Terkait
Prognosa Neraca Pangan untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Jambi
Kolaborasi Apik BPS Provinsi Jambi dalam TIMDA EPPD
Agar Ketahanan Pangan Tetap Terjaga
Sidak Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi
BPS Provinsi Jambi Paparkan Data Potensi Sumber Daya Pangan Provinsi Jambi
Penandatanganan Komitmen Mewujudkan Sinergi Menuju Statistik Berkualitas Jambi (SEMESTA JAMBI)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id