13 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Luas panen padi Provinsi Jambi pada 2021 diperkirakan sebesar 64,41 ribu hektar, mengalami penurunan sebanyak 20,36 ribu hektar atau 24,02 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 84,77 ribu hektar. Produksi padi Provinsi Jambi pada 2021 diperkirakan sebesar 298,15 ribu ton GKG, mengalami penurunan sebanyak 88,26 ribu ton GKG atau 22,84 persen dibandingkan 2020 yang sebesar 386,41 ribu ton GKG.
Produksi beras Provinsi Jambi pada 2021 untuk konsumsi pangan penduduk diperkirakan sebesar 172,47 ribu ton, mengalami penurunan sebanyak 51,06 ribu ton atau 22,84 persen dibandingkan produksi beras di 2020 yang sebesar 223,53 ribu ton.
Tiga kabupaten/kota dengan total produksi padi (GKG) tertinggi pada 2021 adalah Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara itu, tiga kabupaten/kota dengan produksi padi terendah ialah Kota Jambi, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Bungo.
Penurunan produksi padi terjadi di semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Penurunan terbesar pada 2021 terjadi di beberapa wilayah potensi penghasil padi seperti Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Kerinci. Kabupaten/kota dengan penurunan terkecil yaitu Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tebo.
Tiga kabupaten/kota dengan potensi produksi padi (GKG) tertinggi pada Januari hingga April 2022 adalah Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Sungai Penuh.
Sementara itu, tiga kabupaten/kota dengan potensi produksi padi terendah pada periode yang sama adalah Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, dan Kabupaten Muaro Jambi.
Potensi kenaikan produksi padi yang relatif besar pada Subround Januari–April 2022 dibandingkan Subround yang sama pada 2021 terjadi di Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Merangin.
Sementara itu, potensi penurunan produksi padi pada Subround Januari–April 2022 yang relatif besar terjadi di Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sejak 2019 sampai dengan 2021, tercatat Indonesia mampu memenuhi kebutuhan berasnya secara mandiri. Swasembada beras ini menjadi bagian yang sangat penting dalam menciptakan ketahanan nasional.
Dari sisi produksi, melalui pembangunan infrastruktur pertanian seperti pembangunan bendungan, embung, dan saluran irigasi, pemerintah berhasil meningkatkan produktivitas lahan sawah dari rata-rata 5,1 ton Gabah Kering Giling (GKG) per hektare menjadi sekitar 5,4 ton GKG per hektare (ha).
Sebuah kabar menggemrirakan, pada 14 Agustus 2022, Indonesia mendapatkan penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) sebagai negara yang mampu menjaga ketahanan pangan nasional khususnya beras.
Di waktu yang sama, pemerintah juga berhasil mengubah pola perilaku konsumsi bahan pangan masyarakat nasi menjadi bahan pangan non-nasi seperti gandum dan produk turunannya (mi dan roti).
Perubahan pola konsumsi ini mengakibatkan permintaan masyarakat terhadap beras mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Menurut data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2011 rata-rata konsumsi beras per kapita per tahun mengalami penurunan. Rata-rata konsumsi beras per kapita per tahun pada 2011 mencapai 113,72 kg dan pada 2019 hanya tinggal 103,74 kg.
Dengan penurunan rata-rata konsumsi beras tersebut maka kebutuhan beras per tahun lebih rendah dari nilai produksinya.
Ketahanan pangan di industri perberasan sangat dipengaruhi oleh struktur pasar dan tata niaga beras.
Selama ini, struktur pasar perberasan di Indonesia sangat rapuh dan sensitif terhadap perubahan. Produksi dan pasokan beras bisa berubah dalam waktu singkat. Jika dirasa menanam padi bisa menguntungkan, maka petani akan dengan sukarela menanam padi di lahan sawahnya.
Sebaliknya, jika menanam padi dirasa tidak menguntungkan maka para petani akan mengubah komoditas tanamannya menjadi komoditas non-padi seperti palawija dan hortikultura.
Struktur pasar yang rapuh ini diperparah dengan pola penguasaan lahan sawah oleh petani yang sangat sempit. Jumlah petani lahan sawah sangat besar, namun penguasaan lahannya sangat kecil yaitu berkisar antara 0,25 sampai dengan 0,5 ha.
Dengan penguasaan lahan tersebut maka sebenarnya petani tidak pernah mencapai skala usaha yang ekonomis.
Dengan kondisi struktur pasar yang rapuh dan rentan terhadap perubahan, maka tantangan terbesar dalam industri perberasan adalah menjaga kesinambungan produksi.
Pemerintah harus mampu menjaga tingkat produksi supaya tidak mengalami penurunan. Petani padi harus dijaga supaya tetap mau menanam padi dan tidak beralih ke komoditas lain.
Untuk mempertahankan minat petani maka pemerintah harus menjamin bahwa harga jual GKG di tingkat petani tetap menguntungkan dan bebas dari intervensi para pemburu rente yang selama ini selalu menjadi momok menakutkan dalam tataniaga perberasan.
Di sektor hulu, para petani ditawari dengan harga beli GKG yang lebih tinggi dengan tujuan menguasai pasar dan sekaligus mematikan pemain lain.
Dalam jangka pendek, petani dapat memperoleh keuntungan yang sedikit lebih besar dan dapat menaikkan Nilai Tukar Petani (NTP).
Namun dalam jangka panjang, penguasaan pasar oleh para pemburu rente ini akan menghilangkan daya tawar petani.
Para petani padi tidak akan memiliki alternatif pasar dalam menjual GKG hasil produksinya.
Para petani hanya akan dihadapkan pada satu pilihan harga sehingga petani akan cenderung untuk selalu dirugikan.
Dalam kondisi ini maka akan banyak petani padi yang beralih ke komoditas lain.
Tingkat produksi padi akan turun tajam dan beras impor akan kembali membanjiri pasar.
Oleh karena itu, sepak terjang pemburu rente di sektor hulu ini mutlak harus dibatasi bahkan dihilangkan jika pemerintah memiliki keinginan untuk menciptakan ketahanan pangan secara berkesinambungan.
Jika para pemburu rente berhasil menguasai pasar dari hulu sampai hilir, maka ketahanan pangan yang berkesinambungan hanya akan menjadi cerita dan angan-angan yang tidak akan pernah tercapai.
Jika ketahanan pangan tidak tercapai maka jangan berharap ketahanan nasional akan terwujud secara kuat dan sempurna. (Data Jambi/)
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id