6 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bahan bakar minyak (BBM) merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. BBM sendiri bersumber dari minyak bumi. Minyak bumi adalah sumber daya alam yang berada di dalam bumi dan terbentuk melalui serangkaian proses pengendapan fosil organisme hidup yang panjang, hingga berjuta-juta tahun lamanya.
Dari minyak bumi inilah dapat dihasilkan berbagai macam produk yang berguna dalam kehidupan sehari-hari, seperti bahan serat (contohnya rayon dan nilon untuk pakaian), perlengkapan rumah tangga (contohnya kunci pintu dan panel pintu), produk perawatan tubuh (contohnya sabun mandi dan sampo), bahan medis (contohnya aspirin untuk obat demam), hingga produk elektronik (contohnya ponsel dan komputer). Selain itu, dari minyak bumi juga dihasilkan berbagai macam bahan bakar, seperti bensin, solar, minyak tanah, avtur, dan liquified petroleum gas (LPG atau elpiji). Banyaknya kegunaan minyak bumi ini membuat banyak negara melakukan eksplorasi minyak bumi, baik untuk digunakan sendiri maupun dijual kembali. Hal ini membuat minyak bumi menjadi salah satu komoditas penting. Perkembangan harga minyak bumi sendiri berfluktuasi sesuai kondisi pada masanya, seperti perang, konflik, revolusi, dan sebagainya. Pada 24 Februari 2022, Rusia mengumumkan invasi besar-besaran terhadap Ukraina. Hal ini membuat sebagian negara, terutama negara-negara di Kawasan Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Rusia. Hal ini berdampak pada perkembangan harga minyak bumi dimana harganya naik setelah invasi dilakukan.
Pemerintah Indonesia sendiri memberikan subsidi BBM kepada warganya, mengingat BBM digunakan oleh masyarakat luas, termasuk masyarakat miskin. Hal ini dapat dilihat dari kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia yang terus meningkat.
Berdasarkan data dari Kepolisian Rebuplik Indonesia yang diambil dari web BPS, pada tahun 2018, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 126.702.280 unit kendaraan dan pada tahun 2021 mencapai 143.797.227 unit kendaraan (angka sementara untuk 2021). Jika dilihat dari jenisnya, ternyata kepemilikan kendaraan bermotor paling banyak berada pada jenis kendaraan sepeda motor dimana pada tahun 2018, jumlah sepeda motor mencapai 106.836.985 unit sepeda motor dan pada tahun 2021 jumlah tersebut meningkat 14.372.319 menjadi 121.209.304 unit sepeda motor (angka sementara untuk 2021). Banyaknya kendaraan sepeda motor sendiri tidak terlepas dari murahnya harga sepeda motor. Selain itu, sepeda motor seakan menjadi kebutuhan pokok, sekalipun bagi warga miskin, mengingat fungsinya yang begitu banyak.
Sayangnya, pemerintah sendiri mulai mengurangi subsidi BBM akibat dampak kenaikan harga minyak bumi dimana harga BBM subsidi naik. Tepat pada tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB, pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM. Untuk jenis bensin dengan kadar RON 90 (Pertalite), yang sebelumnya seharga 7.650 rupiah menjadi 10.000 rupiah, sedangkan untuk jenis solar dengan kadar CN 48, yang sebelumnya seharga 5.150 rupiah menjadi 6.800 rupiah. Selain menaikan BBM subsidi, pemerintah juga menaikan BBM non subsidi, dimana bensin dengan kadar RON 92 (Pertamax), harganya naik dari 12.500 rupiah menjadi 14.500 rupiah. Harga tersebut berlaku pada pukul 14.30 WIB hari itu juga. Banyak warga berbondong-bondong pergi ke SPBU terdekat untuk mengisi tangki kendaraan mereka. Sayangnya, sebagian dari mereka harus menelan pil pahit karena antrean yang mengular sehingga mendapat harga baru. Pemerintah sendiri menyatakan beban APBN semakin berat jika subsidi diberikan lebih lanjut. Harga BBM yang terbang membuat rakyat tumbang mengingat inflasi di Indonesia sendiri sebenarnya sudah cukup tinggi. BPS sendiri rutin merilis data inflasi, dimana inflasi Juli 2022 tahun ke tahun (YoY) sebesar 4,94 persen.
Inflasi ini merupakan inflasi tertinggi sejak Oktober 2015. Inflasi Agustus 2022 YoY sebesar 4,69 persen. Untuk Provinsi Jambi sendiri, ternyata menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi dimana inflasi Juli 2022 YoY sebesar 8,55 persen dan merupakan inflasi tertinggi selama lima tahun terakhir, serta pada bulan Agustus inflasi YoY sebesar 7,7 persen. Walaupun menurun dibanding bulan sebelumnya, masyarakat yang baru saja pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang menghancurkan berbagai sendi-sendi ekonomi, kini mulai dikejar hantu inflasi. Bagaimana tidak, jika harga BBM naik, maka harga-harga barang lainnya dapat naik pula sehingga inflasi akan semakin tinggi. Inflasi yang tinggi akan berdampak pada berkurangnya pendapatan rill masyarakat, sehingga standar hidup masyarakat akan semakin menurun. Menurunnya standar hidup ini akan berdampak pada kenaikan jumlah orang miskin dimana yang miskin akan semakin miskin. Selain itu, inflasi yang tinggi membuat konsumsi masyarakat berkurang. Berkurangnya konsumsi dapat menghambat pertumbuhan ekonomi. Hal ini tentunya menjadi bumerang bagi pemerintah. Di satu sisi, jika menaikan harga BBM, utamanya BBM subsidi, maka hantu inflasi akan semakin nyata di depan mata. Di sisi lain, jika tetap mempertahankan harga BBM, maka keuangan APBN akan semakin terbebani dan tidak menutup kemungkinan naiknya jumlah utang pemerintah.
Kebijakan yang Perlu Diambil
Oleh karena itu, agar dampak kenaikan minyak bumi tidak semakin meluas dan membebani APBN, pemerintah perlu membuat kebijakan baru di bidang penyaluran BBM bersubsidi. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan lebih ketat terkait penggunaan BBM bersubsidi.
Seperti yang kita ketahui, selama ini kebanyakan pengguna BBM subsidi adalah orang-orang kaya untuk jenis bensin serta kendaraan pengangkut hasil perkebunan, kehutanan, dan pertambangan untuk jenis solar. Apalagi, marak di berbagai wilayah terjadi penimbunan BBM bersubsidi. Konsumsi yang tidak tepat sasaran serta maraknya penimbunan inilah yang membuat beban subsidi menjadi besar.
Selain itu, pemerataan pembanguan, utamanya pembangunan infrastruktur seperti jalan dan pengadaan angkutan umum di berbagai tempat merupakan cara agar beban subsidi BBM berkurang. Jalanan yang bagus tentu saja lebih irit BBM dibanding jalanan yang rusak dan berlubang karena pengendara sebentar-sebentar berhenti. Pengadaan angkutan umum yang merata diharapkan dapat membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi, sehingga diharapkan konsumsi BBM berkurang sehingga diharapkan beban subsidi BBM berkurang.
Cara terakhir agar beban subsidi BBM berkurang adalah dengan menghapus subsidi BBM. Selama ini, masyarakat sudah dimanja dengan subsidi BBM. Padahal, subsidi tersebut dapat dialihkan untuk pembangunan, seperti pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cara ini dapat digunakan ketika ekonomi stabil, inflasi terkendali, serta daya beli masyarakat yang kuat agar ketika BBM subsidi dihapus, daya beli masyarakat tidak terpengaruh. Sayangnya daya beli masyarakat sekarang terancam tumbang karena kenaikan BBM subsidi ini. Sepertinya, untuk kebijakan yang satu ini, pemerintah masih harus menunggu. (Data Jambi/BPS Kabupaten Sarolangun)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id