13 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagian masyarakat di Kabupaten Tebo lebih memilih membeli rokok dibandingkan beras.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2022 naik rata-rata 12,5 persen.
Hal ini berdasarkan keputusan rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden RI pada tanggal 13 Desember 2021.
Salah satu alasan kenaikan ini adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) Maret 2021 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo, rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Tebo selama sebulan adalah sebesar Rp 1.011.685.
Menariknya, pengeluaran uang untuk membeli rokok dan produk tembakau lainnya lebih besar daripada pengeluaran uang untuk makanan pokok, dalam hal ini beras.
Pada 2021 total pengeluaran per kapita komoditas makanan masyarakat Kabupaten Tebo adalah sebesar Rp. 549.658.
Pengeluaran untuk rokok dan tembakau sebesar Rp. 76.605 lebih besar dari pengeluaran untuk beras yang hanya sebesar Rp. 75.120.
Pengeluaran untuk rokok juga lebih besar jika dibandingkan dengan pengeluaran untuk telur dan susu (Rp. 23.812), sayur-sayuran (Rp.66.071), buah-buahan (Rp. 21.164) dan makanan pokok lainnya. (Untuk lebih lengkapnya silahkan lihat di publikasi Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tebo 2021 yang dapat diakses pada laman website tebokab.bps.go.id)
Data ini menggambarkan bahwa rokok dijadikan oleh sebagian rumah tangga sebagai kebutuhan pokok.
Dibandingkan untuk tingkatkan daya tahan dan kesehatan yang berasal dari berbagai macam makanan pokok, masyarakat cenderung memilih membelanjakan uangnya untuk rokok.
Berdasarkan data dari Pusat Kajian Jaminan Sosial UI (PKJS UI), anak dari keluarga perokok terbukti 5,4 kali lebih rentan mengalami stunting, dibanding anak dari keluarga bukan perokok.
Hal ini membuat pengendalian konsumsi rokok sangat penting bagi pemerintah karena sebagaimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pemerintah berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Jadi, dengan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) ini, harapannya konsumsi rokok bisa berkurang, sehingga aspek kesehatan bisa membaik. (Data Jambi/)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id