22 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Masalah ketenagakerjaan adalah suatu masalah pokok yang harus di hadapi oleh setiap daerah.
Jumlah penduduk yang terus meningkat tanpa di ikuti pertambahan lapangan pekerjaan selalu menjadi pemicu menjamurnya tingkat pengangguran.
Setiap daerah sangat membutuhkan generasi penerus yang terampil dan mandiri sebagai sumber daya manusia berkualitas yang berfungsi sebagai tenaga pembangunan suatu daerah.
Dalam perencanaan pembangunan, data mengenai ketenagakerjaan memegang peranan yang sangat penting.
Sebab, tanpa tenaga kerja tidak mungkin proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena data tenaga kerja dapat dijadikan acuan pemerintah dalam merencanakan pembangunan di masa yang akan datang.
Ketenagakerjaan merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja, sedangkan menurut UU nomor 13 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun barang dan jasa baik untuk emenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat.
Penduduk yang digolongkan tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun.
Angka pengangguran sangat terkait dengan permasalahan ketenagakerjaan.
Ada tiga macam jenis pengangguran menurut waktu kerja dan menurut penyebabnya, pertama pengangguran terselubung merupakan tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu.
Kedua dikenal dengan istilah setengah menganggur yaitu tenaga kerja yang yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasa nya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama semingg.
Ketiga pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
Penyebab pengangguran antara lain pertama faktor musim seperti sektor pertanian dan musim liburan, adanya hambatan atau ketidak lancaran bertemunya pencari kerja dan lowongan kerja sehingga hilangnya kesempatan untuk memperoleh lowongan kerja tersebut, rendahnya aliran investasi, rendahnya tingkat keahlian, diskriminasi dan besarnya angkatan kerja tidak seimbang dengan kesempatan kerja.
Hal ini dapat menimbulkan dampak buruk seperti timbul nya kemiskinan, pengangguran dapat menghilangkan keterampilan, makin beragamnya tindak pidana kriminal, meningkatnya jumlah anak jalanan, pengangguran dapat menimbulkan ketidakstabilan sosial dan politik, terganggunya kondisi psikis seseorang, terjadinya penurunan pendapatan perkapita / penerimaan negara dan meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah karena masyarakat harus menanggung sejumlah biaya sosial karena ada kaitan erat antara peningkatan pengangguran dan kesejahteraan dan dapat meningkatnya tindakan kejahatan.
Masalah ketenagakerjaan dan pengangguran di Kabupaten Tebo berdasarkan data yang dikumpulkan oleh BPS.
2021 penduduk usia kerja di Kabupaten Tebo didominasi oleh penduduk angkatan kerja sebesar 186.808 sedangkan 77.612 bukan angkatan kerja.
Tingginya jumlah penduduk angkatan kerja di suatu wilayah mengindikasikan besarnya pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam perekonomian suatu wilayah.
Sementara itu dilihat dari perkembangan selama tiga tahun terakhir jumlah angkatan kerja di Kabupaten Tebo selalu menunjukkan angka lebih tinggi di bandingkan jumlah bukan angktan kerja tahun 2019 sebesar 180.663 hingga 2021 sebesar 186.808, sedangkan penduduk bukan angkatan kerja sebesar 76.785 di tahun 2019 meningkat menjadi 77.612 di 2021.
Berdasarkan jenis kelamin pada 2021 angkatan kerja berjenis kelamin laki laki sebesar 63,90 persen dan perempuan 36,10 persen, hal ini menunjukkan bahwa laki laki lebih banyak terlibat dalam produktivitas ekonomi dibandingkan perempuan.
Tingkat partisipasi angkatan kerja penduduk kabupaten Tebo usia 15 tahun ke atas dan kegiatan selama seminggu yang lalu yang bekerja 3 tahun terakhir mengalami peningkatan dari tahun ke tahun pada tahun 2019 sebesar 70,17 persen, 2020 71,13 persen dan 2021 sebesar 70,65 persen.
Sedangkan Istilah pengangguran terbuka merupakan mereka yang mencari pekerjaan, mempersiapkan usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa putus asa dan mereka yang sudah mempunnyai pekerjaan tetapi belum memulainya, tercatat sebanyak 2,83 persen dari keseluruhan angkatan kerja.
Pengangguran terbuka berdasarkan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan diketahui bahwa pengangguran terbuka tertinggi merupakan Tamatan SD Kebawah sebesar 39,10 persen.
Penduduk bukan angkatan kerja didominasi oleh penduduk perempuan sebesar 78,22 persen dan laki laki 21,78 persen.
Berdasarkan lapangan usaha penduduk Kabupaten Tebo sebagian besar bekerja di sektor pertanian sebesar 57,54 persen, Jasa-jasa 29,20 pesen dan Manufaktur 13,26 persen.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) mengindikasikan besar nya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara eknomi di suatu negara/ wilayah. Semakin tinggi TPAK menunjukkan bahwa semakin tinggi pula pasokan tenaga kerja (labour supply) yang bersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian.
Berita Terkait
Mengulik Angka Partisipasi Murni di Kabupaten Tebo
Kabupaten Tebo Posisi Ketiga Produktivitas Padi Terbesar di Jambi
Rembuk Stunting Kabupaten Tebo: Bersama Cegah Stunting
Masyarakat di Kabupaten Tebo Lebih Memilih Membeli Rokok Dibandingkan Beras
Pencanangan dan Pembinaan Desa Cinta Statistik 2022 Kabupaten Tebo
Mengukur Pembangunan di Bidang Ketenagakerjaan Provinsi Jambi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id