Mari Bersama Membangun Negeri melalui REGSOSEK - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Mari Bersama Membangun Negeri melalui REGSOSEK

Mari Bersama Membangun Negeri melalui REGSOSEK

14 September 2022 | Kegiatan Statistik


[Rakorda Provinsi Jambi]


Rabu (14/9) pagi, bertempat di Hotel BW Luxury; Gubernur Jambi Dr Al Haris, S.Sos., M.H. membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) yang digelar oleh BPS Provinsi Jambi. Kepada Gubernur, Agus Sudibyo-Kepala BPS Provinsi Jambi melaporkan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022, menyusun rencana kerja, strategi dan manajemen lapangan, serta strategi penyelesaian administrasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek.

Rakorda yang digelar selama dua hari tersebut melibatkan unsur Forkopimda, Kepala Dinas/OPD/Instansi, BPS Kab/Kota, dan puluhan peserta dari BPS Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Al Haris menegaskan bahwa data Regsosek ini sangat penting dan akan digunakan oleh semua kalangan. “Data ini harus berkualitas karena akan dimanfaatkan untuk program-pogram bantuan sosial" tegas Al Haris. 

Pada Rakorda tersebut juga dilakukan penandatanganan dukungan terhadap kegiatan Regsosek secara serentak oleh unsur Forkopimda dan seluruh Kepala Dinas yang hadir. Ini menjadi sangat penting sebagai langkah awal dimulainya koordinasi dan kolaborasi yang kuat antara BPS Provinsi Jambi dan pemerintah daerah, mengingat data yang dihasilkan akan dimanfaatkan oleh semua unsur.

Kepada seluruh peserta Rakorda, Agus Sudibyo bersama Harmawanti Marhaeni, perwakilan dari BPS RI berkolaborasi menyampaikan bahwa Regsosek adalah tugas bersama antara Bappenas, BPS, dinas sosial dan lain-lain (Kolaborasi 6 K/L/D/I). “Bersama-sama kita sosialisaisikan, jangan ada yang tertinggal dan tercatat dua kali. Semua akan didata dan bersifat sensus”, jelas Wanti.
Disampaikan pula bahwa Regsosek merupakan upaya penyediaan basis data tunggal untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Bukan hanya tentang penduduk miskin tetapi informasi penduduk secara keseluruhan.

Pada kesempatan tersebut, Agus Sudibyo menyampaikan harapannya yang besar untuk dukungan dari semua pihak, misalnya dengan sosialisasi di media sosial maupun media yang dikuasai; kepada seluruh masyarakat. Dukungan penuh sangat diharapkan untuk perjuangan membangun Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Melalui Regsosek, mari kita Mencatat untuk Membangun Negeri.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik