11 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Pada akhir minggu ini Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 akan dimulai. Periode pendataan, yaitu dari 15 Oktober-14 November 2022. Regsosek ini merupakan program prioritas pemerintah untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Data Regsosek dapat digunakan berbagai pihak/kementrian untuk mendukung program-program pemerintah. Selama ini, data penduduk hanya mencakup kelompok 40 persen ke bawah, belum ada data penduduk secara komprehensif terkait keadaan sosial dan ekonomi. Bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras 10 kilogram, Program Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Bansos PBI JK), BLT Subsidi Upah, dan BLT BBM yang selama ini digulirkan tentu memerlukan data dasar yang akurat. Tunggu kedatangan petugas Regsosek di rumah Sahabat Data ya. Jawaban Sahabat Data membantu mewujudkan data yang berkualitas.
Berita Terkait
Menjelang Hari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai
Pendataan REGSOSEK Pada Keluarga Gubernur Jambi
Pelatihan Petugas Monitoring Kualitas di Seluruh Indonesia: Tahap Awal Menjamin Kualitas Regsosek
Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjabbar Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjabbar Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id