17 Oktober 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengadakan pelatihan petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai sejak 27 September lalu. Terdapat 531 petugas Regsosek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang terdiri dari 406 petugas pendata lapangan (PPL), 106 petugas pemeriksa lapangan (PML) dan 19 koordinator statistik kecamatan (KOSEKA). Seluruh petugas Regsosek haruslah sukses dalam pelatihan dan sukses dalam pelaksanaan lapangan. Pelatihan petugas dilaksanakan untuk menyamakan konsep dan definisi dalam mendata di lapangan. Petugas Regsosek 2022 akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat.
"Tujuannya adalah menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai data rujukan untuk integrasi program pelindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta peningkatan pelayanan publik," ujar Wasi Riyanto S.ST ME Kepala BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pembukaan pelatihan petugas Regsosek 2022 di Hotel Grand Arriyadh, Tungkal Ilir. Mari sama-sama sukseskan Regsosek 2022 mulai 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022, sesuai dengan arahan Bupati Tanjung Jabung Barat pada 19 September 2022 dalam rapat koordinasi Regsosek 2022 agar Regsosek berjalan dengan lancar semua lembaga dinas, instansi, kecamatan, desa/kelurahan untuk membantu dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini.
Berita Terkait
Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Dimulai
Menjelang Hari Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
Registrasi Sosial Ekonomi, Wujud Nyata Bakti BPS
Registrasi Sosial Ekonomi, Kolaborasi Bersama Mewujudkan Satu Data Indonesia
Pelatihan Petugas Survei PAW 2022
Pelatihan Petugas SPAK, 19-20 Februari 2018
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id