Menyambut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Menyambut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023

Menyambut Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023

12 Mei 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Briefing Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2023


Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Hasil dari EPSS adalah nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah.


Bertempat di Aula BPS Provinsi Jambi, BPS Provinsi Jambi pada tanggal 12 Mei 2023 menyelenggarakan Briefing Tim Penilai Internal (TPI) EPSS. TPI merupakan tim yang dibentuk oleh Kepala Daerah dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Pemerintah Daerah yang beranggotakan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). TPI ini bertugas mengumpulkan bukti dukung, menilai tingkat kematangan serta memberi penjelasan atas setiap indikator penyelenggaraan statistik sektoral yang dinilai.


Briefing dibuka oleh Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo yang dalam sambutannya berharap melalui EPSS ini BPS sebagai pembina data statistik dapat meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan standardisasi dengan Pemerintah Daerah selaku penyelenggara statistik sektoral. Nilai IPS ini juga menjadi baseline bagi BPS untuk mengetahui sejauh mana capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral di Pemerintah Daerah. Selain itu sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, hasil penilaian IPS akan digunakan sebagai salah satu hasil dan output yang diharapkan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi 2022-2024 Level Meso.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik