Capacity Building Penyusunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Capacity Building Penyusunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral

Capacity Building Penyusunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral

9 April 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


elasa (23/04), bertempat di Hotel Wiltop Jambi, Diskominfo Provinsi Jambi melakukan kegiatan Capacity Building Penyusunan Metadata Kegiatan Statistik Sektoral. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Provinsi Jambi Drs. Ariyansyah, ME dan dihadiri OPD dilingkup Pemerintah Daerah Provinsi Jambi sebagai Produsen Data. Turut hadir pula, narasumber dari BPS Provinsi Jambi selaku Pembina data dan Badan Pendapatan Daerah selaku sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Provinsi Jambi. Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, terutama bagi Produsen Data.

Acara kali ini membahas perkembangan Teknologi digital yang dapat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang ingin mengakses data, dimana saja dan kapan saja. Teknologi digital juga disajikan dengan berbagai tampilan informasi data, tentunya bertujuan untuk mempercepat akses bagi para penggunanya untuk memperoleh data yang diperlukan.
#sahabatdata harus mengetahui bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan Harmonisasi Konsep dan Definisi pada Metadata Statistik Sektoral untuk semua variabel yang telah ditetapkan dan disesuaikan dengan konsep dan definisi yang sudah dibakukan. Selain itu, akurasi data bisa dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada Prinsip Satu Data Indonesia, yaitu Standar Data; Metadata; Interoperabilitas data; dan Kode referensi yang sama.

Jadi, melalui kegiatan ini diharapkan tidak terdapat lagi tumpang tindih terkait Data Statistik Sektoral, satu sumber refrensi data akan menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis, sehingga dapat Membangun Data Statistik Sektoral yang sudah ditetapkan oleh Wali Data secara Berkelanjutan, sebagaimana Konsep dan Definisi Metadata Statistik.

Diharapkan Data yang dihasilkan dan dikumpulkan oleh Produsen Data Wajib disertai dengan Metadata.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik