Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LPP RRI Jambi dengan BPS Provinsi Jambi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Selamat Datang Di Website BPS Provinsi Jambi

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2024 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LPP RRI Jambi dengan BPS Provinsi Jambi

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara LPP RRI Jambi dengan BPS Provinsi Jambi

21 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rabu (21/8) pagi bertempat di Ruang Rapat LPP RRI Jambi, Kepala BPS Provinsi Jambi, Agus Sudibyo, bersama Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara LPP RRI Jambi dengan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Dadan mengungkapkan bahwa MoU berkaitan dengan Reformasi Birokrasi tematik diantaranya penanggulangan kemiskinan serta pengendalian inflasi yang merupakan sasaran program nasional. Dadan berharap melalui kerja sama dengan BPS Provinsi Jambi, informasi penting yang terkait dengan hal tersebut dapat tersampaikan kepada publik.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi (Statistics of Jambi Province)Jl.A. Yani No.4 Telanaipura

Jambi

Indonesia

Telp (62-741) 60497

Mailbox :bps1500@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik