4 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Di era industry 4.0 ini, banyak perubahan yang terjadi dalam tatanan kehidupan masyarakat. Kemudahan dalam mengakses internet dan serba-serbi digitalisasi telah banyak mengubah gaya hidup masyarakat, dari yang konvensional menjadi lebih modern.
Beberapa contoh perubahan ini adalah penggunaan ojek online, pembelian makanan secara online, dan belanja online. Ditambah lagi, dengan adanya Pandemi Covid-19, membuat kehidupan masyarakat semakin bergantung pada kemudahan teknologi. Konsumsi internet terus meningkat di masa Pandemi Covid-19 meskipun perekonomian sedang resesi. Hal ini disebabkan oleh adanya tuntutan dunia pendidikan dan dunia kerja secara daring. Bahkan, untuk hiburan, juga menjadi salah satu faktor konsumsi internet di masa-masa yang menguji kondisi psikis tersebut. Dengan meningkatnya kontribusi aspek digital terhadap ekonomi, telah mempermudah, mempercepat dan merubah pola supply dan demand para pelaku ekonomi dari berbagai sisi, seperti pemasaran, pembelian, pendistribusian produk, sistem pembayaran, dan sebagainya. Perkembangan transaksi jual-beli barang dan atau jasa yang berbasis jaringan elektronik atau yang disebut dengan Electronic Commerce (E-Commerce) mempunyai potensi yang tinggi dalam perekonomian. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Survei E-Commerce Tahun 2022 sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas Nasional Kesatu yaitu “Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan”. Pendataan ini merupakan pendataan yang ke-4 kalinya setelah 2019, 2020, dan 2021. Hasil dari pendataan ini diharapkan dapat menjadi indikator untuk melihat gambaran profil E-Commerce dari sudut pandang pelaku usaha. Pendataan Survei E-Commerce 2022 dilakukan dengan mendaftar seluruh usaha/perusahaan (listing) pada 1.581 blok sensus terpilih di 159 kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi, kemudian dilakukan wawancara pada 15.677 usaha yang menjadi sampel terpilih. Dari sejumlah blok sensus terpilih tersebut, terdapat 35 blok sensus terpilih yang tersebar di 4 kabupaten/kota Provinsi Jambi, yaitu Merangin, Tanjung Jabung Timur, Tebo, dan Kota Jambi, dengan jumlah sampel terpilih adalah 307 usaha. Saat ini, telah dilakukan pendaftaran usaha (listing) dan sedang dilakukan pengambilan sampel usaha. Usaha-usaha yang terpilih menjadi sampel, akan diwawancara pada Bulan Agustus ini. Berdasarkan hasil pendataan Survei E-Commerce 2021, dari seluruh usaha yang didata pada blok sensus terpilih di Provinsi Jambi, terdapat 23.20 persen usaha yang melakukan kegiatan E-Commerce hingga akhir 31 Desember 2020 dan 23.98 persen usaha yang melakukan kegiatan E-Commerce hingga akhir 30 Juni 2021. Hal ini menunjukkan bahwa usaha di Provinsi Jambi masih didominasi dengan jenis usaha konvensional.
Dari survei ini diperkirakan bahwa ada sekitar 20.215 usaha E-Commerce (0.86 persen) yang tersebar di Provinsi Jambi dari 2.361.423 usaha E-Commerce di Indonesia pada tahun 2020. Dapat dikatakan bahwa jumlah usaha E-Commerce di Provinsi Jambi masih sangat rendah. Dari seluruh usaha di Provinsi Jambi yang tidak melakukan kegiatan E-Commerce pada tahun 2020, alasan terbanyak usaha tidak melakukan kegiatan E-Commerce adalah merasa lebih nyaman berjualan secara langsung (offline) yaitu sebanyak 75.26 % .
Hasil pendataan tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha E-Commerce di Provinsi Jambi merupakan usaha E-Commerce non-formal, dengan ciri-ciri:
- Mayoritas menggunakan pesan instan dan media sosial sebagai media penjualan;
- Mayoritas pendidikan penanggung jawab/pemilik usaha adalah Sekolah Menengah Atas kebawah;
- Nilai pendapatan total maupun nilai pendapatan E-Commerce dibawah 300 juta rupiah;
- Mayoritas usaha tidak memiliki laporan keuangan;
- Metode pembayaran yang paling sering digunakan adalah Cash on Delivery (COD) atau pembayaran secara tunai;
- Pengiriman langsung sebagai metode pengiriman yang paling sering digunakan;
- Wilayah pengiriman barang masih dalam Provinsi Jambi.
Dengan fenomena yang dipotret dari pendataan tersebut, pemerintah Provinsi Jambi dapat merancang rumuskan kebijakan untuk menstimulasi pertumbuhan kegiatan E-Commerce yang berfokus pada usaha non-formal.
Namun demikian, pemerintah Provinsi Jambi dapat menggunakan potret kondisi kegiatan E-Commerce terupdate setelah seluruh rangkaian kegiatan pendataan Survei E-Commerce 2022 selesai dilaksanakan dan didapatkan data terupdate yang akan dirilis pada Bulan Desember nanti.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id