Survei Biaya Hidup Untuk Diagram Timbang Tahun Dasar 2022 - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Survei Biaya Hidup Untuk Diagram Timbang Tahun Dasar 2022

Survei Biaya Hidup Untuk Diagram Timbang Tahun Dasar 2022

25 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan (urban area) dan pedesaan (rural area) untuk menghasilkan pola konsumsi masyarakat sebagai bahan penyusunan diagram timbang dan paket komoditas yang baru dalam penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK).

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu data strategis Badan Pusat Statistik (BPS) yang diperlukan sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah.

Persentase perubahan IHK atau yang lebih dikenal dengan istilah tingkat inflasi/deflasi merupakan indikator ekonomi penting yang kualitas datanya perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Saat ini IHK dihitung berdasarkan SBH 2018, yang merupakan survei yang ke-7 sejak pertama kali dilaksanakan.

Perkembangan teknologi informasi, perubahan pendapatan masyarakat, perubahan pola penawaran dan permintaan barang/jasa, perkembangan jenis dan kualitas barang/jasa, serta perubahan selera dan perilaku masyarakat dapat mengubah pola konsumsi masyarakat. Perubahan tersebut mengakibatkan paket komoditas (commodity basket) dan diagram timbang hasil SBH 2018 sudah tidak sesuai lagi untuk menggambarkan keadaan sekarang secara tepat. Diagram timbang SBH yang up-to-date dapat digunakan untuk penyesuaian tahun dasar setelah terjadi shock/krisis/pandemi.

Pelaksanaan SBH 2022 di Kota Jambi menggunakan sampel rumah tangga yang independen setiap triwulan selama tahun 2022 dengan total sampel sebanyak 160 blok sensus dan total sampel rumah tangga sebanyak 1.600 rumah tangga yang tersebar di 11 kecamatan dalam Kota Jambi. Dalam pendataan ini BPS Kota Jambi melibatkan petugas eksternal BPS yang kami sebut dengan Mitra Statistik.

Mitra statistik inilah yang kami latih sebagai bekal untuk turun kelapangan melakukan pendataan dari rumah ke rumah, selanjutnya rumah tangga mencatat pengeluaran konsumsi bukan makanan setiap bulan. Sedangkan konsumsi makanan dicatat setiap hari selama seminggu pada bulan terakhir setiap triwulan. (Data Jambi/BPS Kota Jambi)`

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik