23 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M.Ag memastikan, seluruh kades, lurah, camat beserta lembaga/dinas/instansi mendukung penuh kegiatan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang akan dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Senin(19/9/2022). Acara yang diselenggarakan di balai pertemuan Kantor Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini dihadiri Kepala BPS Provinsi Jambi, Dinas, lembaga, camat dan Kades/lurah.
Regsosek merupakan pendataan penduduk yang mencakup seluruh profil kondisi sosial ekonomi yang beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, distabilitas, informasi geospasial, informasi yang komprehensif yang dapat membantu program-program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.
Menurut Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat pelaksanaan regsosek langkah yang tepat dalam pembangunan Indonesia agar terwujudnya pembangunan yang komprehensif dalam sosial ekonomi agar nantinya data yang dihasilkan bisa digunakan pemerintah dan pemangku kebijakan dalam penyaluran program perlindungan sosial maupun pemberdayaan masyarakat sehingga tepat sasaran dan tepat guna.
Kepala BPS Provinsi Jambi menambahkan bahwa pendataan tidak hanya mengenai penduduk miskin, pendataan ini berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan regsosek secara singkat agar mempunyai basis data tunggal sebagai arah tujuan pembangunan dan semua program dapat berjalan lancar. (Data Jambi/)
Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).
Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjung Jabung Barat Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
Agar regsosek ini dapat berjalan dengan lancar, bupati menginstruksikan bahwa semua lembaga, dinas, instansi, kecamatan, desa/kelurahan ikut membantu dalam pelaksanaan kegiatan regsosek.
“Terdapat tiga poin penting dalam pelaksanaan regsosek ini yaitu kolaborasi, koordinasi, integrasi. Kolaborasi dilakukan dengan OPD dan BPS saling bahu-membahu bekerja sama satu sama lain agar terwujudnya kegiatan regsosek yang berjalan dengan lancar. Semua OPD diharapkan berperan aktif dalam Kegiatan regsosek ini. Koordinasi dilakukan dengan komunikasi antar OPD dan dinas terkait secara terbuka sehingga menunjang kelancaran Kegiatan regsosek. Integrasi dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada kesalahpahaman antar OPD terkait dengan data yang dihasilkan BPS”
Kepala BPS Provinsi Jambi menambahkan bahwa pendataan tidak hanya mengenai penduduk miskin, pendataan ini berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat.
Tujuan regsosek secara singkat agar mempunyai basis data tunggal sebagai arah tujuan pembangunan dan semua program dapat berjalan lancar. (Data Jambi/)
Informasi Indikator Statistik dan Data Jambi terkini dapat diakses melalui jambi.bps.go.id dan Sosial Media BPS Provinsi Jambi (IG, FB, dan Youtube BPS Provinsi Jambi).
Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023
Berita Terkait
Dukung Pendataan Regsosek BPS, Bupati Tanjabbar Ajak Wujudkan Satu Data Indonesia
Perkuat Sinergi, Wujudkan Satu Data Indonesia [Forum Satu Data Kota Jambi]
Dukung Bersama Karena Data BPS Milik Semua
Satu Data Indonesia, Solusi Perbedaan Data Antar Instansi Pemerintah
Langkah Awal Menuju Satu Data Indonesia di Kabupaten Batanghari
Registrasi Sosial Ekonomi, Kolaborasi Bersama Mewujudkan Satu Data Indonesia
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id