3 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Indonesia kini memang tengah memasuki masa pemulihan dari pandemi Covid-19. Ekonomi kian membaik di akhir 2021 lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis ekonomi Indonesia 2021 tumbuh sebesar 3,69 persen, lebih tinggi dibanding capaian 2020 yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen.
Menilik kondisi di 2020, Indonesia sempat menghadapi kontraksi ekonomi akibat adanya pembatasan mobilitas penduduk.
Hal ini pula berdampak pada terhambatnya kegiatan usaha di seluruh sektor. Sehingga tak dapat dihindari daya beli masyarakat menurun, pengangguran bertambah, dan kemiskinan meningkat. Tak terkecuali lembaga-lembaga keuangan pun turut merasakan dampak dari pandemi Covid-19 ini. Jenis lembaga keuangan di Indonesia meliputi perbankan, non perbankan, dan perusahaan penunjang lembaga keuangan. Lembaga keuangan mempunyai arti penting dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga secara bertahap pemerintah telah mengatur pengembangan usahanya melalui Peraturan Pemerintah maupun Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik turut menyediakan data dari lembaga keuangan tersebut melalui Survei Lembaga Keuangan (SLK). Survei Lembaga Keuangan mencakup dua jenis kegiatan, yakni Pedagang Valuta Asing dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Koperasi menjadi salah satu jenis lembaga keuangan yang terdampak pandemi covid-19. Melalui kegiatan SLK ini, dampak dari pandemi covid-19 terhadap koperasi di Indonesia dapat diketahui. BPS Kota Sungai Penuh juga berperan aktif dalam kegiatan Survei Lembaga Keuangan ini. Survei Lembaga Keuangan dilaksanakan dengan melakukan wawancara langsung pada sejumlah sampel koperasi di Kota Sungai Penuh. Pada 2021 lalu, sampel SLK sebanyak 11 koperasi. Tujuan dari kegiatan ini antara lain adalah mendapatkan karakteristik Koperasi Simpan Pinjam yang meliputi tingkatan usaha koperasi, tingkat bunga pinjaman koperasi, dan jumlah anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola serta karakteristik keuangan melalui Laporan Keuangan berupa Neraca dan Laporan Rugi/Laba. Kegiatan Survei Lembaga Keuangan ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan pada bulan Maret hingga Oktober setiap tahunnya. Data yang diperoleh adalah data tahunan dari tahun sebelumya. Sehingga misal, pelaksanaan Survei Lembaga Keuangan 2022 maka data yang dicacah adalah 2020 dan 2021. Dari kegiatan Survei Lembaga Keuangan selama 2020 sampai 2021, koperasi-koperasi di Kota Sungai Penuh mengalami penurunan jumlah anggota. Rata-rata jumlah anggota koperasi di Kota Sungai Penuh pada 2019 sebelum pandemi, sebanyak 268 orang, jumlah ini menurun jika dibanding dengan 2020 sebanyak 105 orang. Jumlah ini menurun hingga 60,8 persen. Sedangkan rata-rata jumlah peminjam pada 2020 sebanyak 53 anggota, dengan jumlah kredit macet 1 orang. Pada 2019 rata-rata jumlah peminjam sebanyak 178 anggota, dengan kredit macet sebanyak 52 orang. Selain itu, rata-rata nilai kredit yang diberikan oleh koperasi di Kota Sungai Penuh juga mengalami penurunan. Pada 2019, nilai kredit yang diberikan sebesar Rp. 445.993.000.000. Sedangkan pada 2020, rata-rata nilai kredit yang diberikan oleh koperasi-koperasi di Kota Sungai Penuh sebesar Rp 7.729.000.000. Jika ditinjau dari jumlah kredit yang diberikan, nilainya mengalami penurunan dari 2019 ke 2020. Namun, jumlah peminjam dan kredit macetnya juga mengalami penurunan, hal ini karena jumlah anggota koperasi yang aktif juga menurun, kegiatan-kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi juga menurun. Sehingga, karakteristik koperasi di Kota Sungai Penuh selama pandemi dapat dikatakan mengalami penurunan kegiatan usaha akibat dampak covid-19. Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) melakukan skema program relaksasi.
Salah satunya adalah relaksasi dari perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM) kepada pinjaman koperasi. LPDB-KUMKM melakukan restrukturisasi pinjaman atau pembiayaan. Bentuk retrukturisasi ini berupa penundaan pembayaran angsuran pokok, penundaan pembayaran angsuran jasa, penundaan atau pengurangan jasa, perpanjangan jangka waktu, dan/atau penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan.
Dari uraian data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Survei Lembaga Keuangan, memberikan gambaran pada pemerintah untuk memberikan kebijakan terbaik demi menyokong pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui lembaga keuangan koperasi.
Dengan demikian, Survei Lembaga Keuangan menjadi satu program kerja rutin BPS yang diharapkan dapat direspon dengan baik oleh para responden, khususnya lembaga keuangan terkait.
Berita Terkait
Geliat Sektor Pariwisata di Kota Sungai Penuh
Survei Lembaga Keuangan Pegadaian Maret-Juli 2018
Survei Lembaga Keuangan Dana Pensiun Maret-Juli 2018
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh
Survei Lembaga Keuangan Pedagang Valuta Asing Maret-Juli 2018
Potret Pemulihan Ekonomi Kota Sungai Penuh Pasca Pandemi
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id