Memasyarakatkan Statistik Melalui Program Desa Cantik - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Memasyarakatkan Statistik Melalui Program Desa Cantik

Memasyarakatkan Statistik Melalui Program Desa Cantik

5 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


“Mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia-sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan," kata Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-92, 28 Oktober 2020. Selama ini, desa masih menjadi objek dalam pemanfaatan dan pengelolaan data. Hal ini dapat terlihat dari adanya berbagai sistem aplikasi pendataan (Prodeskel, SDGs Desa, SIK-NG, dan seterusnya) yang dikumpulkan di desa. Di sisi lain, kualitas dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintah desa dalam hal pengelolaan dan literasi data desa masih relatif rendah. Maka dari itu, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai leading sector dalam pengembangan statistik memiliki peran penting dalam peningkatan pengelolaan, pemanfaatan, dan literasi data melalui pembinaan statistik sektoral di tingkat desa. Program Desa Cinta Statistik atau disingkat Desa Cantik hadir guna mewujudkan pembinaan statistik sektoral di tingkat desa secara berkesinambungan dan komprehensif. Desa Cantik merupakan program percepatan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa, salah satunya dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Hal ini selaras dengan tanggung jawab BPS untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistic (Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik) serta sebagai pembina data statistik dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia (Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Pembinaan Desa Cantik telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan cakupan 100 desa utama dan 177 desa tambahan. Jumlah tersebut meningkat pada tahun 2022 menjadi 508 sampel desa utama dan 539 sampel desa tambahan yang tersebar di 514 kabupaten/kota. Terdapat 2 desa binaan yang menjadi cakupan Desa Cantik di Kabupaten Batang Hari, yaitu Desa Aro dan Desa Sungai Buluh yang berada di Kecamatan Muara Bulian. Pemilihan desa-desa tersebut didasarkan atas 4 kriteria. Pertama, perhitungan Indeks Desa (ID) tahun 2021 dengan kategori status ID tertinggi di masing-masing kabupaten/kota. Kedua, tingkat pendidikan kepala desa/aparat desa. Ketiga, keberadaan komputer atau internet di kantor desa. Terakhir, terdapat potensi wisata ataupun produk unggulan di wilayah desa tersebut. Terdapat beberapa langkah nyata yang telah dilakukan oleh BPS Kabupaten Batang Hari dalam rangka mengimplementasikan pembinaan Desa Cantik.

Pertama, melakukan pembentukan tim kerja serta menyusun rencana kerja.

Kedua, melakukan sosialisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Bupati Kabupaten Batang Hari dan Camat Muara Bulian untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif dalam penyelenggaraan kegiatan statistik.

Ketiga, berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Batang Hari untuk mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan data statistik, sehingga program pembangunan di desa dapat berjalan tepat sasaran. Selanjutnya, melakukan konsolidasi kepada desa-desa terpilih untuk membentuk agen-agen statistik pada level desa dengan melakukan identifikasi kebutuhan data dalam program prioritas yang akan dilakukan oleh desa. Melalui program pembinaan Desa Cantik, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran yang tinggi akan pentingnya statistik yang diiringi dengan manajemen data yang rapi, sistematik dan tepat guna untuk penggunaan dana desa yang efektif dan efisien. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, perangkat desa, hingga masyarakat desa setempat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik