Mengulik Angka Partisipasi Murni di Kabupaten Tebo - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

Layanan Permintaan Data BPS Provinsi Jambi dapat diakses melalui chat center whatsapp 0811 7434 292 dan Saran dan pengaduan dapat disampaikan melalui email pengaduan1500@bps.go.id Terima kasih

Bagi para pengguna data BPS, yuukk berpartisipasi pada Survei Kebutuhan Data melalui link berikut http://s.bps.go.id/SKDJambi2025 Jawaban Anda sangat membantu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Terima kasih.

Mengulik Angka Partisipasi Murni di Kabupaten Tebo

Mengulik Angka Partisipasi Murni di Kabupaten Tebo

23 September 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya


Upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada penduduk usia 16-18 Tahun direalisasikan dalam program wajib belajar 12 Tahun atau lebih dikenal dengan pendidikan menengah universal (PMU).

Program PMU merupakan implementasi dari UUD 1945 pasal 31 ayat 1 berbunyi “setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan” dan juga upaya dalam mencapai tujuan negara yang termasuk dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa .

Salah satu evaluasi pemerintah dalam Program PMU dapat ditinjau melalui Angka Partisipasi Murni (APM).

APM merupakan persentase siswa dari kelompok umur tertentu di tingkat pendidikan yang sesuai dengan kelompok umur tersebut terhadap jumlah penduduk dan kelompok umur yang sama.

APM merupakan indikator yang lebih mencerminkan daya serap pendidikan yang lebih baik karena mengukur proporsi penduduk yang bersekolah tepat waktu.

APM dihitung menurut jejang pendidikan SD/MI, SMP/MTs serta SMA/MA.

Berdasarkan Data BPS Kabupaten Tebo APM Kabupaten Tebo tahun 2021 di jenjang pendidikan SD/MI sebesar 99,57 persen, jenjang pendidikan SMP/MTs yakni sebesar 78,66, dan jenjang pendidikan SMA /SMK/MA sebesar 51,7 persen.

Berdasarkan nilai APM yang diperoleh artinya sebanyak 99,47 persen penduduk berumur 7-12 tahun sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya.

Sementara penduduk berumur 13-15 tahun dan penduduk 16-18 Tahun sudah memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai jenjang pendidikannya secara berturut sebesar 78,66 persen dan 51,7 persen.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah adalah melalui Program Indonesia Pintar.

Program ini berupa bantuan finansial kepada penduduk berusia 6-21 Tahun dari keluarga yang kurang mampu membiayai pendidikannya.

Dana PIP digunakan untuk mambantu biaya operasional peserta didik , seperti perlengakapan sekolah uang saku, biaya transportasi, biaya praktik serta tambahan biaya uji kompetensi.

Sejak Tahun 2018 APM Kabupaten tebo terus mengalami peningkatan baik di jenjang SD/MI, SMP/MA maupun SMA/MA.

Semakin naik APM maka menunjukkan bahwa Angka Putus Sekolah setiap tahunnya juga semakin menurun.

Oleh karena itu untuk mendorong pemerintah dalam percepatan pencapaian target APM 100 persen pada semua jenjang pendidikan khususnya di Kabupaten Tebo maka diperlukan sosialiasi dan alokasi PIP dari pemerintah daerah yang lebih tepat sasaran.

Semakin tinggi APM semakin menurun Angka Putus Sekolah semakin meningkat kualitas sumber daya manusia.

Semakin meningkat kualitas sumber daya manusia maka akan semakin mampu berdaya saing global menuju generasi emas 2045. (Data Jambi/)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi

(Statistics of Jambi Province)

 Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi

 Indonesia

Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik