2 Agustus 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya
Tingkat kemiskinan Provinsi Jambi sudah hampir mendekati kondisi sebelum pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil rilis data kemiskinan terbaru yang dilakukan Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi pada 1 Agustus 2022 menunjukan adanya penurunan tingkat kemiskinan pada Maret 2022 dibandingkan dengan September 2021, dari sebelumnya 7,67 persen menjadi 7,62 persen, atau terjadi penurunan sebesar 0,05 persen poin. Data terbaru tersebut tidak jauh berbeda dengan kondisi pada maret 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang sebesar 7,60 persen. Sejak pandemi Covid-19 melanda, tingkat kemiskinan mengalami tren kenaikan, terutama pada awal-awal pandemi. Pada Maret 2020 kemiskinan mulai mengalami kenaikan, setelah empat tahun sebelumnya (2016-2019) mengalami tren penurunan. Puncak kemiskinan tertinggi terjadi pada Maret 2021 yang mencapai 8,09 persen, padahal sejak September 2017 tingkat kemiskinan tidak pernah diatas 8 persen. Perlahan tingkat kemiskinan mengalami penurunan kembali. Sejak september 2021 terus mengalami penurunan, meskipun memang tingkat penurunannya berbeda antar periode. Pada September 2021 tingkat kemiskinan menurun sebesar 0,42 persen poin, namun pada maret 2022 hanya sebesar 0,05 persen poin.
Standar kemiskinan
Seseorang dikatakan miskin jika tidak memenuhi standar kemiskinan yang telah ditetapkan. Banyak kriteria kemiskinan yang digunakan diberbagai negara, mulai dari pendapatan, kondisi perumahan, sampai kepada pengeluaran. Bahkan sudah ada yang menggunakan kombinasi dari beberapa dimensi kehidupan atau yang lebih dikenal dengan kemiskinan mutlidimensi. Untuk di Indonesia, standar kemiskinan yang digunakan adalah tingkat pengeluaran per kapita yang merupakan konversi dari kebutuhan minimal makanan dan bukan makanan yang di konsumsi atau digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Kebutuhan minimal makanan dihitung berdasarkan kebutuhan kalori (energi) minimal untuk bisa beraktivitas normal dalam kehidupan sehari-hari, yaitu sebesar 2.100 kilokalori per hari. Energi tersebut diperoleh dari konsumsi makanan yang kemudian nilai pengeluarannya dihitung untuk sebulan. Sedangkan untuk kebutuhan minimal bukan makanan merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi bukan makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Gabungan dari nilai minimal kebutuhan makanan dan bukan makanan tersebut disebut dengan garis kemiskinan (GK). Nilai ini menjadi batas bawah (cut off) untuk mengategorikan seseorang termasuk miskin atau tidak. Penduduk yang mempunyai nilai pengeluaran per kapita dibawah Garis Kemiskinan, maka orang tersebut termasuk sebagai penduduk miskin. Dengan demikian, nilai garis kemiskinan tersebut merupakan suatu konversi nilai pengeluaran dari makanan dan bukan makanan.
Ketika konsumsi seseorang tersebut ternyata kurang dari 2.100 kilokalori dalam sehari tidak serta merta orang tersebut termasuk penduduk miskin. Bisa saja mereka secara kalori kurang dari 2.100 kkal namun ternyata pengeluaran secara total lebih dari garis kemiskinan, artinya orang tersebut banyak mengkonsumi komoditi yang kalorinya rendah atau bahkan tidak ada kalorinya namun harganya tinggi. Sekali lagi, konsep penggunaan energi kalori maupun kebutuhan minimal bukan makanan merupakan cara untuk memperoleh batasan bawah (cut off) nilai garis kemiskinan yang merupakan standar kriteria kemiskinan yang banyak digunakan di berbagai negara termasuk di Indonesia.
Sumber Data Hitung Kemiskinan
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) menjadi sumber data untuk menghitung tingkat kemiskinan.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dalam perhitungan garis kemiskinan diperlukan data konsumsi dan pengeluaran baik komoditi makanan maupun bukan makanan, di mana data tersebut diperoleh dari Susenas. Susenas merupakan salah satu survei yang dilaksanakan setiap tahun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Maret dan September. Oleh karena data kemiskinan pun mengikuti periode surveinya, yaitu data kemiskinan Maret dan September. Peran serta masyarakat dalam Susenas tentunya akan berdampak besar pada kualitas data kemiskinan yang dihasilkan. Jawaban masyarakat sebagai responden Susenas diharapkan sejujurnya dan terbuka sehingga akan menggambarkan bagaimana kondisi sosial ekonomi termasuk kemiskinan terkini pada suatu daerah.
Indikator Makro Vs Data Individu. Pertanyaan yang sering muncul, apakah bisa diketahui orang miskin tersebut alamatnya dimana atau bahkan namanya siapa. Untuk menjawal hal tersebut, kita harus memahami dahulu apa yang disebut sebagai data kemiskinan makro dan mikro. Data kemiskinan makro merupakan data kemiskinan yang penghitungannya diperoleh melalui pendekatan makro yang didasarkan pada konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic need approach) dengan menggunakan data sampel bukan data sensus, sehingga hasilnya adalah estimasi. Data ini berguna untuk perencanaan dan evaluasi program kemiskinan dengan target geografis wilayah namun tidak dapat menunjukkan siapa dan dimana alamat penduduk miskin (sasaran) sehingga tidak operasional untuk program penyaluran bantuan dan perlindungan sosial.Sedangkan data kemiskinan mikro merupakan data kemiskinan yang pengumpulan datanya dilakukan secara sensus, bukan sampel. Karena pengumpulan data dilakukan secara sensus, maka diperoleh data tentang siapa dan di mana alamat penduduk miskin tersebut sehingga operasional untuk program penyaluaran bantuan langsung dan perlindungan sosial. Berdasarkan dua jenis data tersebut, berarti jelas untuk data yang biasa dirilis oleh BPS itu merupakan data kemiskinan makro karena bersumber dari data survei sosial ekonomi nasional (Susenas). Sedangkan data yang dirilis oleh kementerian sosial berupa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data kemiskinan mikro yang biasa digunakan untuk sasaran program bantuan dan perlindungan sosial. Dengan demikian, ketika kita membaca data kemiskinan, pahami terlebih dahulu jenis data apa yang kita baca, sehingga tidak terjadi kekeliruan pemahaman dalam memaknai data kemiskinan.
Berita Terkait
Ini Step by Step Memahami Indikator Kemiskinan Makro
Ini Penjelasan BPS Tanjung Jabung Timur kepada Bupati Terkait Data Kemiskinan
Perbaikan Data Anomali ST2023 Demi Data Berkualitas
Satu Data Indonesia, Solusi Perbedaan Data Antar Instansi Pemerintah
Menuju Data Yang Berkualitas di Era Big Data
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Sungai Penuh
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi
(Statistics of Jambi Province)
Jl.A. Yani No.4 Telanaipura Jambi
Indonesia
Telp (62-741) 60497 Mailbox : bps1500@bps.go.id